Berita Surabaya

Nasib Pilu Mahasiswa di Surabaya, Motor Pemberian Ibu Hilang di Kosan, Aksi 2 Maling Terekam CCTV

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video CCTV merekam aksi dua maling mencuri motor Honda AE-4483-EX, milik penghuni kosan, di Jalan Jambangan, Gang 5, Jambangan, Surabaya, Jumat (21/7/2023) dini hari.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terekam CCTV aksi dua maling mencuri motor Honda Beat AE-4483-EX, milik penghuni kosan, di Jalan Jambangan, Gang 5, Jambangan, Surabaya, Jumat (21/7/2023) dini hari. 

Motor yang raib digondol oleh maling itu, milik Yoga Restu Wardhana (20) warga Balerejo, yang kini merupakan mahasiswa semester lima jurusan Elektro, Fakultas Teknik, Unesa. 

Korban Yoga Restu Wardhana menerangkan, dirinya baru menyadari motornya hilang saat hendak pergi membeli makanan sekitar pukul 14.00 WIB, pada hari itu. 

Menyadari motornya tak ada di area parkir sebelumnya, yakni teras depan garasi yang dihubungkan dengan jalan utama menuju pagar yang berbatasan dengan jalan utama gang permukiman warga. 

Yoga akhirnya, melaporkan hal tersebut ke pihak pengurus RT setempat untuk dibantu memperlihatkan rekaman CCTV. 

Ternyata, dugaannya tak meleset, motornya digondol maling berjumlah dua orang yang beraksi sekitar pukul 00.49-01.00 WIB. 

"Pelakunya 2 orang, naik motor scoopy. Mungkin pelaku usianya 20-30 tahun," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com, Kamis (27/7/2023). 

Yoga mengakui, motornya itu lupa untuk diparkirkan di tempat semestinya yakni ke dalam garasi, setelah terakhir kali dikendarai untuk bepergian dan pulang ke kosan sekitar pukul 22.00 WIB, kamis (20/7/2023).

Baca juga: Curi Mie Instan Karena Lapar Belum Makan Dua Hari, Pemuda Surabaya Tulis Surat Permohonan ke Kapolri

 

Baca juga: Salah Sangka, Korban Jambret Malah Dituduh Maling Lalu Digebuki, Warga Keburu Main Hakim Sendiri

Motor tersebut sudah dikunci setir. Namun, perkiraannya, para pelaku juga dimudahkan untuk menjalankan aksinya karena pintu pagar utama kosannya itu bermasalah tidak bisa dikunci. 

"Pelaku bisa masuk karena pagar lupa dikunci. Sudah lapor ke Polsek Jambangan. Belum ada olah TKP, tapi sudah dibuat berkas laporan," katanya. 

Akibat pencurian tersebut, Yoga mengalami kerugian hingga sekitar Rp18 juta. Apalagi motor tersebut merupakan pemberian dari sang ibunda yang dibeli dengan cara dicicil hingga lunas. 

Kendati demikian, ia mengaku, sudah melaporkan kejadian kriminalitas yang dialaminya itu ke markas kepolisian setempat. 

Yoga juga berharap para pelaku dapat segera ditangkap. Apalagi kejadian pencurian motor terbilang marak di permukiman gang sekitar kosannya. 

"Saya sudah kos setahun. Kerugian Rp 18 juta. Motor beli nyicil tapi sudah lunas, dulu dibelikan oleh ibu saya. Saya sudah cerita ke ibu motor hilang. Dan saya dinasehati untuk berhati-hati," pungkasnya

Berita Terkini