Beroperasinya usaha pengecoran beton itu dikeluhkan warga karena selain dampak debu dan suara bising, dinding rumah warga terdekat juga ada yang retak.
Atas aduan warga tersebut, Mas Dhito, sapaan Hanindhito Himawan Pramana memerintahkan Satpol PP dan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengecek lokasi usaha pengecoran beton.
"Nanti kalau masih beroperasi ditutup saja karena tidak ada izinnya," tegas Mas Dhito.