Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Karyawan PT Multi Jaya Sentosa (MJS) ditangkap polisi usai mencuri motor temannya sendiri.
Tersangka bernama Akmat Guwan Fidiarto (33) asal Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, Gresik.
Aksi pencurian sepeda motor di parkiran PT Multi Jaya Sentosa yang berada di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik pada Sabtu (29/7/2023) lalu.
Tersangka nekat menggasak motor Honda Supra W 2203 CC milik pekerja MJS bernama Jalaluddin (32) asal Desa Gunungteguh, Kecamatan Sangkapura, Bawean.
"Motor curian rencananya akan dijual, namun lebih dulu berhasil kami amankan," ucap Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib.
Diketahui tersangka usai berhasil mencuri motor Supra di parkirkan perusahaan, langsung dibawa kabur ke Balongpanggang.
Baca juga: Berlagak Melas Cari Kerja Sampai Numpang Tidur di Ponpes Surabaya, Pria Ini Malah Curi Motor Santri
Baca juga: Minimarket di Lamongan Dibobol Kawanan Pencuri, Pelaku Jebol Plafon dan Rusak Pintu Gudang
Tersangka menitipkan sepeda motor di rumah temannya di Desa Mojoroto, Balongpanggang, Gresik.
Diketahui, tersangka kepepet melakukan aksi pencurian karena kebutuhan ekonomi. Butuh uang dalam waktu cepat.
Oleh sebab itu, dia mencuri motor temannya sepulang kerja. Modusnya, menemukan anak kunci motor milik korban lalu dibawa kabur.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, baru pertama kali melakukan aksi pencurian," kata Rokib.