Berita Viral

Nasib Pengantin Baru Langsung Pisah setelah Ijab Kabul, Suaminya Tahanan 15 Tahun, 'Niat Baik'

Editor: Hefty Suud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah pengantin baru langsung pisah setelah ijab kabul viral di media sosial.

TRIBUNJATIM.COM - Kisah pengantin baru ini viral di media sosial. 

Pasalnya setelah ijab kabul, mereka berdua harus langsung berpisah. 

Sebab sang pengantin pria ternyata adalah tahanan polisi

Mereka resmi menjadi suami-istri pada Jumat, (4/8/2023).

Karena status pengantin pria yang merupakan tahanan, ijab kabul pengantin baru ini dilangsungkan di kantor polisi. 

Video ijab kabul pernikahan di kantor polisi ini pun ramai jadi perbincangan di media sosial. 

Berikut kisah lengkapnya.

Baca juga: Nasib Jane Abel Ditelantarkan Bambang Pamungkas, Terpaksa Nikah Tanpa Sang Ayah, Kontak Diblokir

Pernikahan antara tahanan dan kekasihnya itu dilakukan di Polda Jambi pada Jumat (4/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Keduanya melangsungkan ijab kabul di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi dan dilanjut pembacaan selawat di ruang tahanan.

Momen pernikahan antara tahanan dan kekasihnya itu beradar luas di media sosial. Adapun salah satu akun yang membagikan video itu adalah akun Instagram @fakta.beriita.

"Viral!! tahanan 15 tahun penjara menikah dalam penjara. Langsung berpisah dengan istrinya," isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video singkat tersebut, terlihat proses pernikahan yang berlangsung dengan sederhana.

Kedua pengantin mengenakan pakaian pengantin yang serasi, wanita memakai kebaya putih dan laki-laki mengenakan jas berwarna putih.

Acara pernikahan dihadiri oleh orang tua dari kedua mempelai, dan Polda Jambi mengundang penghulu langsung untuk memimpin proses ijab kabul.

Setelah proses ijab kabul selesai, keduanya kembali ke Rutan Polda Jambi untuk mengadakan doa bersama yang diikuti oleh tahanan lainnya.

Namun, mereka harus berpisah sementara waktu karena sang pria masih harus menjalani masa hukuman.

Baca juga: Baru Nikah 4 Hari, Ibu Kevin Minta Anaknya Ceraikan Mariana, Bantah Dibilang Matre: Malas Masalah

Baca juga: Daftar 7 Pasangan Nikah Beda Usia yang Pernah Viral Selain Kevin-Mariana, Ada Nenek Rohaya-Slamet

Viral momen tahanan nikahi kekasihnya di penjara. Pernikahan tersebut dilangsungkan di Polda Jambi pada Jumat (4/8/2023) sekira pukul 10.00 WIB. (Instagram @fakta.berita)

Diketahui, tahanan yang menjadi mempelai pria itu bernama Usman (28), warga Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

 

 

Ia merupakan tahanan dalam bidang perawatan tahanan dan barang bukti pada tingkat (Tahti) Polda Jambi.

Sedangkan mempelai wanita bernama Nurlaili, perempuan dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Dilansir dari Tribun Jambi, Kasubbid Multimedia, Bidhumas Polda Jambi, Kompol Wirmanto Dinata, menyatakan bahwa tahanan tersebut memiliki niat baik untuk melangsungkan pernikahan.

Baca juga: Alasan Ashanty Niat Ceraikan Anang Setahun Usai Nikah, Pengacara Sudah Siap, Nggak Sesuai Bayangan

Oleh karena itulah pihak kepolisian, khususnya Direktorat Tahti Polda Jambi, mengakomodir niat baik tersebut dengan menyediakan fasilitas.

"Direktorat Tahti mengakomodir niat baik itu, dalam bentuk memfasilitasi, sehingga hari ini terwujud dan dilaksanakan akad nikahnya," kata Wirmanto.

Kompol Wirmanto mengatakan, tahanan tersebut telah mendekam dalam jeruji Polda Jambi, karena telah melanggar dalam kasus tindak pidana umum.

Ia juga menekankan bahwa walaupun kedua mempelai telah melangsungkan pernikahan, status tahanan pria tetap akan dilanjutkan proses penyelidikan hingga pengadilan.

ILUSTRASI dipenjara (Istimewa)

"Walaupun kedua mempelai melangsungkan pernikahan, tapi status mempelai laki-laki tetap dilanjutkan proses penyelidikan sampai pengadilan nantinya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kompol Wirmanto menungkapkan pernikahan tahanan di Polda Jambi telah terjadi sebanyak dua kali pada tahun 2023 ini, dengan pernikahan sebelumnya melibatkan tahanan dalam kasus tindak pidana narkotika.

"Ini pernikahan tahanan kedua, sebelumnya ada juga dalam tahun ini yang melangsungkan perniahan, tapi tersangkut dalam kasus tindak pidana narkotika," ucapnya.

Baca juga: Dalang Aksi Gadis Kencani 100 Pria Sebelum Nikah, Demi Hadiah Rp 7,5 Juta, Ibu Malah Dipuji Publik

Arbain, orang tua mempelai perempuan, mengucapkan terima kasih kepada Polda Jambi yang telah memberikan kesempatan untuk mewujudkan niat baik anaknya melalui fasilitasi pernikahan ini.

"Kami berterimakasih kepada Polda Jambi telah difasilitasi," ucap Arbain.

Kini keduanya harus berpisah sesaat setelah resmi dinyatakan suami istri.

Sang istri harus bersabar menunggu keluarnya suami dari penjara.

ilustrasi penjara (snopes.com)

Baca juga: Sosok Shinta Bachir, Artis Cantik Gugat Cerai Suami Padahal Baru 4 Bulan Nikah: Pokoknya Nggak Cocok

Sebelumnya, kisah pengantin baru pindah rumah ke penjara viral di media sosial. 

Diberitakan TribunJatim.com, tepat dua hari setelah menikah, pasutri ini langsung 'pindah' rumah menghuni penjara.

Bukannya pindah rumah menempuh hidup baru mereka, tapi justru pindah rumah ke rutan.

Pasutri ini adalah warga Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.

Ditangkap jajaran Polsek Mampang Prapatan karena diduga telah melakukan kejahatan.

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) itu baru saja menjadi pasangan suami istri selama dua hari.

Keduanya akhirnya berujung di bui karena aksi yang dilakukan sebelum menikah.

Baru dua hari menikah, keduanya ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

 
"Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah," ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022).

Kini, kedua pelaku yang sudah mengakui perbuatannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Mampang Prapatan.

Apa sebenarnya kejahatan yang telah dilakukan?

Baca juga: Artis Cantik Minta Dinikahi Akhirnya Ngotot Cerai, Mau Nikah Lagi, Jodoh Berhenti di Tengah Jalan

Ternyata, demi menggelar pernikahan mewah, kedua pasangan melakukan aksi mencuri.

Demi pernikahan yang begitu mewah yang mereka impikan, pencurianpun dihalalkan.

Aksi pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 milik seseorang di kawasan Mampang.

"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," jelas Mashuri.

Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak.

Kedua pelaku lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening yang disepakati saat itu adalah ke milik NH.

"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000," kata Mashuri.

Setelah menerima laporan dari pemilik ponsel yang menjadi korban, penyidik Polsek Mampang Prapatan lalu menyelidiki dan mengetahui keberadaan pelaku.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono mengatakan, kedua pelaku ditangkap dua hari setelah menjalani pernikahan.

Saat itu, MI dan NH baru saja tiba di Stasiun Pasar Senen, setelah melangsungkan resepsi di Purworejo, Jawa Tangah, pada Minggu (25/12/2022).

"Ditangkap saat balik ke Jakarta, di Stasiun kereta Pasar Senen kami tangkap," ujar Budi.

Pernikahan kedua pelaku berlangsung di kampung halaman NH.

Pernikahan itu dilaksanakan setelah keduanya mendapatkan uang hasil curian.

"Nikah di kampung (tersangka) yang cewek di Purworejo, Jateng," ucap Budi.

Budi mengatakan, pernikahan yang dijalani MI dan NH menggunakan uang sebesar Rp 120 juta hasil curian.

"Jadi saat menemukan ponsel, (MI dan NH) belum menikah. Uang (hasil curian) itu digunakan untuk membiayai nikah dan pesta pernikahan," kata Budi.

Pengantin yang dua hari nikah langsung ditangkap polisi (Kompas.com)

Budi mengatakan, MI dan NH menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.

"Iya semua segala persiapan dan kebutuhan nikahnya. Termasuk enam perhiasan itu," ucap Budi.

MI dan NH membelikan seserahan berupa perhiasan dan sejumlah barang lain dari sebagian besar hasil uang curian.

Keduanya juga membiayai resepsi yang digelar di kampung halaman NH.

"Iya semua (ponsel), sisa uang ada Rp 30 jutaan," ucap Budi.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan, dan uang tunai.

Belakangan ada pula pengantin yang melakukan aksi nekat mengakhiri hidup tepat 4 jam sebelum akad nikah.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

 

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Berita Terkini