TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video tahanan ngaku tak bersalah tapi dipenjara.
Ia mengaku sebagai tahanan Lapas Kelas IIB Maros, Sulawesi Selatan.
Belakangan pria tersebut diketahui bernama Akbar bin Zainuddin, alias Akbar (32).
“Saya ditangkap dan ditahan, tapi saya tidak bersalah. Saya dituduh melakukan pelecehan yang tidak pernah saya lakukan,” ujar Akbar, yang tampak mengenakan berbaju putih dari balik jeruji besi.
Terkait video itu, pihak lapas pun angkat bicara.
Disebutkan bahwa Akbar ditahan sejak sebulan lalu di Lapas Kelas IIB Maros.
Kepala Lapas Maros, Ali Imran, membenarkan keberadaan video tersebut.
Menurutnya, video diambil saat Akbar dijenguk oleh keluarganya.
“Tujuannya agar dapat atensi karena sedang proses sidang,” jelasnya dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025), seperti dilansir dri TribunTimur.
Baca juga: Akal Bulus Wanita Bawa Bayi di Lapas Kelas 1 Madiun, Selundupkan Sabu dalam Popok
Imran menyebut selama ditahan, Akbar berkelakuan baik.
“Tak pernah menunjukkan sikap mencurigakan,” sebutnya.
Saat ini, Akbar tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Maros.
Ia didakwa dalam kasus perlindungan anak.
Humas PN Maros, Fita Juwiati, mengatakan Akbar diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Kejadian terjadi pada April 2024 lalu, di Kecamatan Maros Baru.