Berita Viral

Dulu Kasusnya Bikin Gempar 1 Indonesia, Nasib Pemeran Video Kebaya Merah Berubah Drastis, Pasrah?

Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeran wanita dalam video syur kebaya merah.

"Yang Threesome itu, 18 part, bukan 15 part, (temanya) BDSM; bondage, dicipline, sadism, and masocism," katanya. 

Video dewasa tersebut , ungkap Farman, ternyata juga sempat beredar di Twitter. 

Tak pelak, hal tersebut juga yang melatarbelakangi pihaknya mengembangkan kasus tersebut hingga menindak tegas CZ. 

"Iya (itu juga disimpan dalam file hardisk tersangka ACS). Udah nyebar di twitter itu. karena udah nyebar di Twiiter, kita tangkap," pungkasnya. 

CZ diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022). 

Setelah menjalani serangkaian tahapan penyidikan, akhirnya CZ ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, pada Jumat (11/11/2022) lalu.

AH, tersangka dan pemeran wanita kebaya merah awalnya memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya bernama @ainturslvt dan @meamora.

Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video dewasa yang dibuat AH cs, dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka.

Maka, setelah bersepakat dengan nilai harga yang ditawarkan atas pesanan kostum beserta adegan dewasa yang diinginkannya.

Si pembeli akan diberikan sebuah link akun media percakapan (chatting) Telegram, lengkap dengan password untuk mengakses video dewasa pesanannya.

"Si AH jualnya lewat Twitter lalu pakai Telegram, ada password agar bisa masuk," ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim itu.

Farman juga menambahkan, CZ yang merupakan kelahiran asal Denpasar, Bali, selama ini diketahui tinggal tidak tetap di Kabupaten Sidoarjo.

Wanita berambut panjang itu, akhirnya diamankan pertama kali oleh penyidik di sebuah kawasan Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (10/11/2022), setelah kasus tersebut dilakukan pengembangan.

Kemudian, lanjut Farman, setelah menjalani serangkaian penyidikan, CZ akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (11/11/2022).

"Iya di Sidoarjo (ditangkap)," pungkas mantan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel itu.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

 

Berita Terkini