Kepala Sudinhub Jakut, Harlem Simanjuntak menyebutkan, operasi gabungan ini rutin dilakukan untuk menindak pelanggaran parkir liar di badan jalan maupun di trotoar jalan.
"Hari ini kita ambil lokasinya di sepanjang Sunter Mall di Jalan Danau Sunter Utara, untuk melakukan penegakan hukum, baik roda dua maupun roda empat," ungkapnya, Kamis (7/7/2022).
Harlem menerangkan, dampak parkir liar di wilayah Jakut adalah membuat kemacetan dan mengambil hak pejalan kaki.
"Untuk motor yang kita angkut akan diberikan sanksi dari Satlantas Polres Jakut."
"Roda empat juga di-BAP oleh teman-teman Satlantas," pungkasnya.
Seorang pengemudi ojek online (ojol), Angga, mengaku kaget saat terjadi razia gabungan tersebut.
Angga dan kawan-kawannya yang sedang memarkir sepeda motor di bahu jalan depan Sunter Mall, kabur kocar-kacir menghindari razia.
Namun Angga justru tertangkap petugas saat ia sedang menunggu pesanan makanan.
"Saya duduk di sini ngambil orderan. Motor saya ditilang, mohon-mohon minta ditilang aja."
"Sebenarnya mau dibawa, terus petugas tanya, ada STNK enggak, terus saya bilang ada," katanya.