Berita Jatim

Maksimalkan Pencegahan Peredaran Narkotika, Polda Jatim Gelar Lomba Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi jelaskan soal Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Rabu (9/8/2023).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditresnarkoba Polda Jatim terus memaksimalkan program pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika berbasis partisipasi masyarakat di Jawa Timur, Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Satu di antara siasatnya, dengan menggelar perlombaan kampung bebas narkoba yang diikuti oleh seluruh polres, polresta atau polrestabes jajaran Polda Jatim. 

Masing-masing polres, polresta atau polrestabes jajaran Polda Jatim, akan menunjukkan sebuah desa atau kampung binaannya yang akan dijadikan tempat edukasi, pencegahan dan penyembuhan penyalahgunaan narkotika. 

Perlombaan tersebut dimulai pada Rabu (9/8/2023).

Ditresnarkoba Polda Jatim telah melakukan sosialisasi dengan menggelar diskusi sekaligus kolaborasi bersama stakeholder terkait pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Wilayah Jawa Timur 2023.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi mengatakan, selain menjadi program Quick Wins Kapolri, Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan metode efektif menekan jumlah kasus peredaran narkotika. 

Pasalnya, berdasarkan data pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim, angka penyalahgunaan narkotika cenderung tinggi. Bahkan, rata-rata per tahun mencapai 6.000 hingga 6.500 kasus per tahun.

"Kita juga harus melakukan program-program pencegahan yang lebih efektif, kita sudah ada kampung bersih narkoba sebetulnya, kita akan evaluasi betul, dan kebetulan ini juga menjadi program Quick Wins bapak kapolri, sehingga kita akan mengefektifkan kembali kampung-kampung tangguh anti narkoba," ujarnya pada awak media di Mapolda Jatim, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Sosok Karenina Anderson, Artis Cantik Positif Narkoba, Diamankan Polisi Barang Bukti 4,1 Gram Ganja

Demi mensukseskan program tersebut, Arie menambahkan, pihaknya bakal bersinergi dengan stakeholder terkait, seperti BNNP, dengan pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. 

Terutama Dinas Pemberdayaan Desa, Kesbangpol dan akademi untuk sama-sama merumuskan konsep sinerginya. 

Diharapkan, melaui hasil diskusi dan koordinasi dengan stakeholder terkait ini, dapat terwujud langkah-langkah konkret dan efektif dalam rangka pencegahan, sekaligus dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Jatim. 

"Mulai dari kesiapan personel, dukungan anggarannya, dari metode yang harus kita laksanakan, sampai dengan bagaimana cara pengukuran tingkat keberhasilannya, supaya betul-betul program Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bisa diukur efektivitasnya dan memberikan dampak yang luar biasa untuk masyarakat dalam rangka menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Jatim," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, program tersebut sudah mulai diimplementasikan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim sejak awal pandemi Covid-19 pada medio tahun 2020-2021.

Kala itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, masih diemban oleh Kombes Pol Hanny Hidayat, yang kini menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. 

Baca juga: Jatuhkan Motor, Pengendara Ini Coba Kabur saat Razia Gabungan di Surabaya, Ternyata Bawa Narkoba

Ditresnarkoba Polda Jatim membentuk sekaligus meresmikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Rabu (16/6/2021). 

Peresmian kampung tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, melalui program tersebut diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, tidak lagi sebatas mengandalkan peran aparat dari institusi kepolisian maupun TNI, semata. 

Partisipasi masyarakat secara langsung dan aktif dalam aspek preventif juga dilibatkan, guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Di dalam program tersebut, masyarakat akan diajak membentuk struktur organisasi secara kolektif yang nantinya akan berperan menjalankan berbagai fungsi preventif pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Seperti, program kerja yang berorientasi pada edukasi masyarkat akan bahaya narkoba, sebagai antisipasi penyalahgunaan narkoba. 

Selain itu, keberadaan Kampung Tangguh Bersih Narkoba juga diharapkan mampu menjalankan fungsi kuratif secara langsung, penanganan individu atau seseorang yang menyalahgunakan narkoba. 

Artinya, Kampung Tangguh Bersih Narkoba tersebut bakal menjadi kepanjangan tangan stakeholder terkait yang berfungsi dalam menyediakan fasilitas rehabilitasi dan konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan penanganan kesehatan.

Apalagi, Kampung Tangguh Bersih Narkoba memiliki sejumlah fasilitas penunjang, seperti fasilitas ruang konsultasi, ruang rehabilitasi narkoba, dan perpustakaan mini.

Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat kala itu, tugas pemberantasan narkoba bukan berorientasi pada penindakan hukum semata.

Melainkan juga berorientasi pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba mengakar.

Dalam pelaksanaanya, upaya pencegahan tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama dan sinergis melibatkan berbagai macam stakeholder terkait. Seperti Polri, TNI, pemangku kebijakan setempat, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat.

Karena, bagi Hanny, hanya dengan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang sinergis, upaya dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba dapat terlaksana secara baik, tepat sasaran dan maksimal.

"Sehingga Jatim bisa zero narkoba, ribuan anak bangsa dapat terselamatkan, pemulihan ekonomi nasional suatu daerah dapat berjalan dengan baik, menuju Indonesia bebas narkoba," katanya, Rabu (16/6/2021). 

Masih di tahun yang sama, kala itu. Upaya membentuk program serupa juga dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang saat itu dikepalai oleh AKBP Ganis Setyaningrum. 

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyulap permukiman di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir, Surabaya menjadi Kampung Tanggung Bebas Narkoba, pada Rabu (16/6/2021).

Upaya tersebut, bertujuan memberdayakan partisipasi masyarakat dalam menangkal peredaran narkoba yang berpotensi muncul di kawasan jalan yang terdiri dari tiga pembagian yuridis rukun warga (RW), yakni RW 7, RW 8, dan RW 10 itu.

Stigma menyebut permukiman di sana sebagai kawasan rawan peredaran narkoba, karena banyak operasi penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Menurut Samiun (49) salah satu warga RW 8, sekitar tahun 2018 silam di permukimannya banyak terdapat operasi penangkapan terduga pelaku penjual, kurir, ataupun pengguna narkoba yang dilakukan pihak kepolisian.

Terutama di kawasan Jalan Kunti, di sisi timur, yang berada di kawasan RW 7.

Setahu kakek satu orang cucu itu, beberapa tahun belakangan kejadian operasi penangkapan di kawasan permukimannya, mulai jarang

Namun, sayangnya, stigma yang menyebut permukimannya dengan istilah Kampung Narkoba, tak kunjung sirna.

"Ada yang jual (narkoba). Sekarang enggak ada. Ya satu dan dua orang, ya mesti tahu. Tahun 2018 kalau gak salah (marak). Iya sudah diberantas KP3," katanya saat ditemui TribunJatim.com di Jalan Kunti, Gang 1, RW 8, Sidotopo, Semampir, Surabaya, Kamis (17/6/2021).

Sementara itu, Ketua RW 8, Sidotopo, Semampir, Surabaya, Lutfi tidak menampik adanya anggapan negatif mengenai kampungnya yang disebut sarang peredaran narkoba. 

Menurutnya, stigma tersebut muncul begitu saja, seiring dengan maraknya operasi penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di permukimannya.

"Artinya begini memang dulu-dulunya itu ada yang katakanlah pemakai, mungkin ada. Sampai ada kejadian-kejadian itu dulu," katanya saat dihubungi TribunJatim.com.

Lutfi juga mengaku keberatan jika stigma negatif tersebut cenderung terus menerus dilekatkan terhadap masyarakat di kampungannya.

Pasalnya, kehidupan warga permukimannya terbilang biasa-biasa saja, lazimnya warga Surabaya pada umumnya.

Dari sektor perekonomian warganya, ia tidak menemukan adanya aktivitas jual-beli terselubung yang mencurigakan; apalagi narkoba. Bahkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, masih terus dilakukan, hampir tiap pekan.

Mulai dari senam bersama tiap Minggu memanfaatkan momen Car Free Day, kegiatan kader pos layanan terpadu (Posyandu), dan kegiatan khusus kalangan ibu-ibu dalam Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

"Tapi setelah ada pandemi, sebagian sudah istirahat," tegasnya. 

Atas adanya stigma tersebut. Ia mengaku kebingungan untuk mencari kebenaran atas adanya oknum warganya yang ditengarai menggerakkan bisnis haram tersebut.

Transaksi barang haram yang cenderung tertutup, dinilai Lutfi menyulitkannya dalam memastikan prasangka dan stigmatisasi yang menyebut perkampungannya sebagai sarang narkoba.

"Karena barang kayak gitu kan mungkin dirahasiakan. Saya itu enggak paham. Saya ingin cari tahu, ya enggak ada orang yang ngomong. Moro-moro (tiba-tiba) ada kejadian penangkapan," ungkapnya.

Kendati begitu, ungkap Lutfi, selama ini adanya stigma tersebut tidak berpengaruh negatif secara langsung dengan kehidupan sosial maupun ekonomi masyarakat.

Tapi, namanya stigma, apalagi bersifat negatif. Ia berharap, melalui peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba, kemarin, oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pemkot Surabaya, membuat stigma tersebut berangsur sirna.

Apalagi, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara terbuka merealisasikan kebutuhan dalam jangka pendek yang diinginkan warga Jalan Kunti, guna mempercepat upaya pengentasan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Seperti, penambahan fasilitas publik penunjang keamanan, ataupun sarana fasilitas ketersediaan lapangan kerja bagi warga miskin dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.

"Nah itu kan bisa nanti diutarakan dengan adanya kemarin itu. Jadi sisi-sisi positif nah itu kita kejar terus supaya itu akan berubah," pungkas Lutfi. 

Berita Terkini