“Ada tiga pasangan tidak sah yang kami amankan. Semuanya sudah dewasa, tidak ada yang di bawah umur,” sambung Sumarno.
Tiga pasangan ini kemudian didata dan dilakukan pembinaan.
Semuanya pasangan baru, tidak pernah terjaring razia rumah kos sebelumnya.
Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami lakukan razia karena banyak keluhan masyarakat. Banyak pasangan bukan suami istri menginap di rumah kos yang lemah pengawasannya,” ungkap Sumarno.
Satpol PP Tulungagung juga memeriksa perizinan rumah kos, dan dipastikan tidak ada masalah.
Meski demikian pemilik rumah kos akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan juga.
Mereka diminta untuk mengawasi rumah kos miliknya, agar tidak digunakan berbuat mesum pasangan bukan suami istri