Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebagai wujud membantu para mahasiswa baru yang membutuhkan layanan kepolisian, Polsek Lowokwaru Malang mendirikan unit pelayanan kepolisian terpadu, Senin (14/8/2023).
Unit pelayanan tersebut, didirikan di gazebo belakang Pos Lantas Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jalan Mayjen Panjaitan.
Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo mengatakan, unit layanan itu disiapkan untuk membantu para mahasiswa baru (maba) yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
"Apabila ada mahasiwa baru yang kehilangan KTP, SIM, STNK atau dokumen penting lainnya yang membutuhkan surat keterangan polisi, bisa datang langsung ke unit pelayanan kami. Anggota kami siap menindaklanjuti dan mencetak surat keterangannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (14/8/2023).
Pria yang akrab disapa Anton ini menjelaskan, unit pelayanan tersebut beroperasi selama masa Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) berlangsung.
"Beroperasi mulai Senin (14/8/2033) hingga Rabu (16/8/2023). Untuk jam operasionalnya, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB," terangnya.
Di dalam unit pelayanan itu, Polsek Lowokwaru telah menyiapkan tiga personelnya berikut peralatan komputer.
"Apabila ada maba yang membutuhkan pelayanan kepolisian, anggota kami siap melayani," tambahnya.
Baca juga: Pelayanan Satpas SIM Polresta Malang Kota Kembali Normal, Maintenance Server Korlantas Polri Selesai
Anton berharap dengan adanya unit pelayanan itu, dapat membantu secara maksimal bagi maba yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
"Dengan adanya unit pelayanan ini, kami lakukan jemput bola secara langsung. Sehingga, para maba tidak perlu datang ke polsek untuk melapor," tandasnya.