TRIBUNJATIM.COMĀ - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 segera dibuka September 2023 mendatang.
Namun perlu dicatat bahwa masih menunggu kepastian jadwal dari KemenPAN-RB.
Belakangan ramai bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2023 sudah bisa daftar akun di laman SSCASN.
Halaman situs tersebut mencantumkan langkah pertama pendaftaran CASN, yakni pengecekan identitas pribadi meliputi beberapa data sebagai berikut:
- Nomor induk kependudukan (sesuai KTP)
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat lahir sesuai KTP
- Tanggal lahir sesuai KTP dengan format dd-mm-yyyy
- Nomor ponsel aktif
- Email pribadi aktif.
Baca juga: 25 Contoh Soal CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban, Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD
Namun, pada halaman informasi situs, masih memuat informasi berupa "Selamat Datang pada Pendaftaran Akun SSCASN 2022".
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji pun memastikan, kabar bahwa calon pelamar sudah dapat membuat akun SSCASN untuk seleksi 2023 tidaklah benar.
"Kami pastikan tidak benar," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/8/2023).
Menurut Iswinarto, hingga saat ini, pihaknya belum menerbitkan aturan teknis termasuk pembuatan akun untuk seleksi CPNS dan PPPK.