TRIBUNJATIM.COM - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 segera dibuka September 2023 mendatang.
Namun perlu dicatat bahwa masih menunggu kepastian jadwal dari KemenPAN-RB.
Belakangan ramai bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2023 sudah bisa daftar akun di laman SSCASN.
Halaman situs tersebut mencantumkan langkah pertama pendaftaran CASN, yakni pengecekan identitas pribadi meliputi beberapa data sebagai berikut:
- Nomor induk kependudukan (sesuai KTP)
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat lahir sesuai KTP
- Tanggal lahir sesuai KTP dengan format dd-mm-yyyy
- Nomor ponsel aktif
- Email pribadi aktif.
Baca juga: 25 Contoh Soal CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawaban, Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD
Namun, pada halaman informasi situs, masih memuat informasi berupa "Selamat Datang pada Pendaftaran Akun SSCASN 2022".
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iswinarto Setiaji pun memastikan, kabar bahwa calon pelamar sudah dapat membuat akun SSCASN untuk seleksi 2023 tidaklah benar.
"Kami pastikan tidak benar," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/8/2023).
Menurut Iswinarto, hingga saat ini, pihaknya belum menerbitkan aturan teknis termasuk pembuatan akun untuk seleksi CPNS dan PPPK.
Oleh karena itu, BKN mengimbau calon pelamar untuk menunggu aturan terbit terlebih dahulu.
"Silakan menunggu aturannya terbit terlebih dahulu, serta pengumuman lebih lanjut di kanal resmi BKN," kata dia.
Baca juga: Cara Membuat Akun SSCASN untuk Rekrutmen CPNS 2023, Pendaftaran Seleksi 17 September-3 Oktober 2023
Usulan jadwal CPNS dan PPPK 2023
Iswinarto mengatakan, BKN saat ini masih menunggu persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait pelaksanaan penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Melalui surat yang ditandatangani secara digital oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, pengumuman CASN tahun ini diusulkan berlangsung dalam waktu bersamaan, yakni pada 16 September-30 September 2023.
Namun demikian, rangkaian seleksi CPNS 2023 lebih panjang dengan 31 tahapan, sedangkan PPPK hanya terdiri dari 20 tahap.
Dikutip dari Surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023, berikut usulan jadwal CPNS dan PPPK 2023:
Baca juga: 4 Tahapan Seleksi CPNS 2023, Terbaru Peserta Kini Bisa Tahu Info Gaji dan Tugas di Awal Pendaftaran
Usulan jadwal seleksi CPNS 2023
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
Jawab sanggah 10-14 Oktober 2023
Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 23-26 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
Masa sanggah: 15-17 November 2023
Jawab sanggah: 15-19 November 2023
Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
Pengumuman pascasanggah: 18-24 November 2023
Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8-14 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024.
Usulan jadwal penerimaan PPPK 2023
Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6-9 Oktober 2023
Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
Pengumuman pascasanggah: 13-19 Oktober 2023
Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
Penjadwalan seleksi kompetensi: 23-26 Oktober 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 1-25 November 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 6-27 November 2023
Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 21 November-1 Desember 2023
Pengumuman kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
Masa sanggah: 5-7 Desember 2023
Jawab sanggah 5-9 Desember 2023
Pengolahan nilai seleksi kompetensi hasil sanggah: 8-12 Desember 2023
Pengumuman kelulusan pascasanggah 8-4 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
Usul penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com