Berita Magetan

Pergoki Aksi Pencurian, Janda di Magetan Digebuk Maling, Teriak Minta Tolong: Pelaku Dibogem Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Sulung pemilik toko kelontong Marsini, Alfiah, menunjukkan lokasi kejadian saat pelaku melancarkan aksi kejahatan mencuri uang tunai hasil penjualan barang, Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan Selasa (15/8/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Pemilik toko kelontong di Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Marsini, berteriak kencang, usai memergoki seorang maling menguras habis uang hasil penjualan di dalam kotak.

Merasa kaget dan panik, pelaku langsung menyerang Marsini.

Karena kalah tenaga, janda berusia 52 tahun itu dianiaya.

Handphone miliknya pun ikut direbut dan dibawa kabur oleh pelaku pencurian.

Sontak saja teriakan minta tolong Marsini mengundang banyak warga.

Situasi berada di ujung tanduk, terpaksa pelaku nekat melompati pagar rumah dengan ketinggian sekitar 4 meter.

Alhasil handphone korban yang dibawa kabur terjatuh.

Posisi mendarat tak sempurna, mengakibatkan pelaku berjalan pincang sambil menahan rasa sakit.

Anak Sulung Marsini, Alfiah, menuturkan, peristiwa tindak kejahatan pencurian terjadi pada Sabtu (12/8/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat kejadian ia sedang bepergian di luar.

"Posisi ibu di rumah sendirian. Sesudah sholat, curiga pintu toko sudah terbuka."

"Saat dianiaya ibu dapat luka memar, akibat dipukul di bagian pipi kanan. Sama tangannya dipiting," ujar Alfiah, Selasa (15/8/2023).

Menurutnya, modus pelaku berjenis kelamin pria itu adalah pura pura membeli rokok.

Alfiah juga menambahkan, pelaku pernah beberapa kali beli barang di tokonya.

"Pernah beberapa kali lewat sini. Jadi ambil uang lalu dimasukkan ke dalam tasnya. Ada ratusan ribu pecahan uang kecil," tuntasnya.

Saksi mata sekaligus warga setempat, Syukron, menambahkan, meski kondisi pelaku sudah jalan pincang.

Namun berusaha meloloskan diri, dengan sembunyi di hutan bambu.

"Ketemunya malam hari. Tahu-tahu pelaku sudah duduk sambil diinterogasi sama warga."

"Sempat dipukul sama warga. Ada luka tangan sama kepala. Cuma sendirian," imbuhnya.

Terpisah, Kapolsek Plaosan AKP Joko Yuhono, menerangkan, identitas pelaku berinisial SR (41) asal Kendal, Jawa Tengah.

Ketika mendatangi TKP SR sudah dikerumuni warga.

"Kami langsung menyelamatkan yang bersangkutan, agar terhindar dari amukan massa. Pelaku saat ini dirawat di rumah sakit," terangnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp 150.000, lakban, obeng, dan handphone milik korban.

Motif pelaku mencuri karena himpitan ekonomi, lantaran memiliki 2 istri.

"Pelaku tinggal di kos bersama istri siri dan pisah sama istri sahnya."

"Pasal yang diterapkan, 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Ikuti berita seputar Magetan

Berita Terkini