DPRD dan Pemkab Ponorogo Tandatangani KUA PPAS 2026, Targetkan PAD Naik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEPAKAT - Rapat paripurna nota kesepakatan KUA PPAS Ponorogo 2026 di Ruang Paripurna Jalan Alun-alun timur, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jumat (22/8/2025) sore. DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tandatangi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tandatangi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.

Kesepakatan ini setelah keduanya menggelar paripurna, Jumat (22/8/2025) sore. Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 ditarget naik dibanding 2025 ini.

“pembahasan KUA PPAS tersebut telah lewati serangkaian pembahasan di Banggar (badan anggaran) dan eksekutif,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Jumat sore.

Kang Wie—sapaan akrab—Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan bahwa memproyeksikan pendapatan daerah 2026 Rp 2,5 triliun. 

“Rp2,5 Triliun itu dipatok naik Rp 63 miliar atau 2,62 persen ketimbang APBD 2025,” papar politisi PKB ini saat dikonfirmasi Tribunjatim.com.

Baca juga: Momen Menko AHY dan Bupati Kang Giri dalam event Merdeka Run Berlatar Monumen Reog Ponorogo 

PAD 2025 mendatang menjadi Rp 524 miliar. Dia berharap target itu dibarengi dengan kreativitas Pemkab Ponorogo.

“Tentu tidak membebani rakyat. Monggo Pemkab se kreativ mungkin,” tambahnya di Gedung DPRD Ponorogo, Jalan Alun-alun timur, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Dia berharap bahwa peningkatan PAD jika terealisasi tentu bisa menambal pengurangan pendapatan APBD lainnya. Lantaran 2025 nanti, prediksinya pemerintah pusat mengurangi jatah transfer ke daerah. 

Baca juga: Tradisi Methik Padi Warga Desa Glinggang Ponorogo Jelang Panen Raya, Wujud Rasa Syukur

Untuk rancangan KUA PPAS, DPRD dan Pemkab Ponorogo sepakat  mematok Rp 1,8 triliun penerimaan transfer pemerintah pusat atau turun turun sekitar Rp 5 miliar, ketimbang tahun 2025.

“Karena memang ada wacana dana alokasi khusus dan umum yang berkurang,” papar Kang Wie.

Dia menjelaskan sebisa mungkin pengurangan transfer menjadi memicu semangat Pemkab Ponorogo menggenjot PAD. Juga melihat sektor-sektor pendapatan yang selama ini luput.

Tetapi yang perlu digaris bawahi adalah, sekktor penarikan tersebut tak membebani masyarakat.  “Banyak sektor yang bisa dimaksimalkan, tidak hanya PBB (pajak bumi bangunan), tapi sektor kreatif lainnya,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkini