Tak hanya berorasi terkait pungli di salah satu SDN di Singosari, HMI juga menyoroti terkait penonaktifan peserta BPJS PBID.
HMI menuntut pemkab Malang untuk melakukan koordinasi dengan pihak BPJS terkait kesalahan data pendataan peserta PBID.
"Karena kalau misalkan 600 ribu jiwa itu memang telah didata, tetapi tidak diketahui oleh pemkab ini kan berarti BPJS. Kami anggap pemkab harusnya koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan pihak BPJS," tuturnya.
Dalam hal ini, HMI meminta pemkab Malang untuk transparansi terkait perihal tersebut.
Secara terpisah, menanggapi tuntutan HMI, Wabup Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, terkait dengan pungli, pihaknya akan segera menindaklanjutinya.
"Langsung saya tindak lanjuti. Karena kita birokrasi ASN harus ada data, besok kita akan panggil koordinator wilayah (Korwil) untuk membuktinya informaso yang teman-teman sampaikan," jelasnya.
Didik menambahkan, jika informasi yang disampaikan terbukti, maka di hari itu juga tentunya melalui beberapa mekanisme, pihak terkait akan langsung dicopot.
"Apabila ada oknum di sekolah yang melakukan pungli dengan rambu-rambu uang sudah disampaikan Bupati pada surat edaran, makan konsekuensinya harus dicopot dari jabatannya," tegasnya.
Sedangkan terkait peserta BPJS PBID yang dinonaktifkan, Didik mengatakan bahwa Bupati Malang bersama denhan BPJS dan Kejaksaan Negeri tengah melakukan carut marutnya data.
"Ini penonaktifan cuma sementara, karena carut marutnya data yang dimiliki. Sehingga ada kewajiban yang membuat anggaran kita membengkak, Insya Allah dalam waktu sebulan akan kita selesaikan," tukasnya