Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUJATIM.COM, PASURUAN - Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 akhirnya disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (22/8/2023).
Legislatif dan Eksekutif bersepakat menandatangani hal ini. Itu dilakukan setelah OPD dengan legislatif melakukan pembahasan bersama.
Pembahasan tersebut dirumuskan di dalam rapat timgar banggar. Hingga disepakati hal-hal yang masuk prioritas sesuai plafon anggaran daerah untuk 2024 mendatang.
“Kami sudah melakukan pembahasan selama dua pekan. Berdasarkan pembahasan itulah, disepakati prioritas anggaran sesuai plafon anggaran daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Cuaca Jatim Besok Rabu 16 Agustus 2023: Surabaya, Gresik, Sidoarjo dan Pasuruan Cerah Sepanjang Hari
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyebut ada penurunan pendapatan dan belanja tahun 2024. Hal tersebut tak lepas dari turunnya sokongan anggaran dari pemerintah pusat.
Ia membeberkan, Pendapatan Daerah tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp 3,45 triliun. Jumlah itu menyusut hingga Rp 60 miliar dibandingkan target pendapatan APBD murni 2023.
Karena pada 2024, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,51 triliun. Kondisi ini juga berimbas pada anggaran Belanja.
Belanja Daerah dimungkinkan akan mengalami penurunan. Diproyeksikan, belanja daerah pada 2024 hanya menembus Rp 3,65 triliun.
Padahal, pada APBD 2023 murni, mampu mencapai Rp 3,91 triliun. “Proyeksi kemampuan belanja dan pendapatan daerah, memang mengalami penurunan. Penurunan ini dipengaruhi, transfer pusat yang turun,” jelasnya. ADV