Sidang Eks Wali Kota Blitar Samanhudi

Pengakuan 5 Saksi Meringankan Tak Untungkan Samanhudi Anwar, Sebut Tak Tahu Kebiasaan saat di Lapas

Penulis: Tony Hermawan
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi Ahli Bahasa Indonesia membeberkan Samanhudi Anwar usai dihukum dari kasus korupsi akan melakukan balas dendam, Selasa (22/8/2023).

Akan tetapi, katanya, ada hal yang janggal dalam tayangan video tersebut.

Samanhudi mengatakan dengan lantang setelah bebas dari penjara akan melakukan balas dendam. Tak jelas ancaman itu ditujukan kepada siapa. Hanya saja, setelah itu massa berteriak nama Santoso.

"Perkataan-perkataan yang diutarakan Samanhudi pertama mengaku telah dizolomi. Lalu setelah bebas ingin melakukan balas dendam dan melakukan sesuatu. Lalu pendukungnya menjawab nama Santoso," ucapnya.

Handi Ahli Detektor membeberkan saat Samanhudi diperiksa di Polda Jatim direkam dengan alat poligraf detector.

Alat ini memantau reaksi visiologi seseorang ketika diintrogasi soal apakah benar pernah membeberkan rumah dinas Santoso sehingga memicu perampokan melakukan penjarahan.

Alat itu mendeteksi Samanhudi Anwar kerap kali mengelak.

"Jadi terdakwa (Samanhudi Anwar) tidak mengakui. Yang benar bahwa samanhudi memberikan informasi soal situasi dan kondisi rumah dinas kepada Natan (komplotan rampok)," ucap Handi.

Sementara itu, Wahyudi Endrawan pengacara Samanhudi berpendapat boleh-boleh saja jika para ahli menyimpulkan kliennya berbohong.

Dia meyakini keterangan ahli bahasa tidak menjelaskan makna kata-kata Samanhudi akan balas dendam kepada siapa secara jelas. Sedangkan, dia memiliki pandangan kalau alat poligraf tidak bisa dijadikan acuan untuk barang bukti.

 

Berita Terkini