TRIBUNJATIM.COM - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang dihadiri Ammar Zoni akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) kemarin.
Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, suami Irish Bella terancam 12 tahun penjara.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan kronologi kasus narkoba Ammar Zoni beserta dua terdakwa lain.
Disebutkan kalau ketiganya melakukan pemufakatan jahat.
Menurut JPU, Ammar Zoni secara langsung menyuruh dua terdakwa itu untuk membeli sabu.
Perintah sang artis itu dimulai ketika Ammar mendengar percakapan Mustaqim.
"Bahwa terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bersama dengan Mustaqim alias Taqim, bersama-sama dengan terdakwa Rahmat Hidayat melakukan percobaan ataupun pemufakatan jahat, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki/menyimpan/menguasai/atau menyediakan narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman," ujar Jaksa membacakan surat dakwaan.
Lebih lanjut, Jaksa sebutkan pula bahwa Taqim dan Rahmat membeli narkoba jenis sabu lantaran perintah dari Ammar.
"Di rumah terdakwa (Ammar Zoni) yang beralamat di Perumahan Tanah Teduh unit 10, Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sopir terdakwa yaitu saudara Mustaqim alias Taqim menyampaikan kepada terdakwa bahwa saksi Mustaqim berniat untuk membeli narkotika jenis sabu di daerah Boncos, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk dipakainya," sambung Jaksa.
"Mendengar hal tersebut, terdakwa Ammar Zoni juga berminat untuk memiliki sabu untuk dipakai dan menitip kepada sopirnya yaitu terdakwa mustakim untuk dibelikan sabu," jelasnya lebih detail.
Dengan gercep, Ammar Zoni kemudian mentransfer duit sebesar Rp 1,5 Juta ke rekening Mustaqim. Rincian dari pemakaian duit itu juga dibeberkan lebih detail oleh Jaksa.
"Kemudian terdakwa mentransfer uang sebesar Rp1,5 juta, dengan rincian Rp500 ribu untuk dibelikan sabu sebanyak satu paket milik terdakwa (Ammar Zoni), Rp500 ribu untuk dibelikan sabu sebanyak satu paket milik terdakwa Mustaqim dan kasbon pinjam uang kepada terdakwa," beber Jaksa.
"Terdakwa Mustaqim membawa pulang dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,04 gram yang masing-masing milik terdakwa (Ammar Zoni) dan terdakwa Mustaqim," pungkasnya.
Atas aksinya tersebut Ammar berserta dua terdakwa lainnya terancam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika mengatur setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.
Pelanggar pasal ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana.
Sedangkan untuk dendanya sendiri, paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
Di sisi lain, Kompol Achmad Ardhy selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan jika masa rehabilitasi Ammar telah selesai.
Kini, pihak Polres Metro Jaksel disebut talah melimpahkan perkara narkoba Ammar kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Sudah lama, 1 Agustus 2023 pelimpahan ke Kejaksaan," Kompol Achmad Ardhy pada Senin (21/8).
Bahkan Ammar Zoni saat ini telah dipindahkan ke Lapas Cipinang.
Selagi berada di lapas, nantinya juga akan ada jadwal persidangan untuk kasus Ammar Zoni ini.
"Sekarang yang bersangkutan ada di Lapas Cipinang sambil menunggu persidangan," tutur Kompol Achmad Ardhy.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga angkat bicara terkait kasus Ammar Zoni.
Reza Prasetyo Handono selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara Ammar sejak 1 Agustus lalu.
"Terkait dengan tersangka MAA, berkasnya sudah kami terima sejak 1 Agustus 2023 kemarin, kemudian untuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kebetulan besok sudah sidang perdana, tanggal 22 Agustus 2023," terang Reza, Senin (21/8).
Aktor Ammar Zoni mengatakan menerima konsekuensi dari perbuatannya yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Ammar Zoni bilang bahwa dia menerima dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan tuntutan dan pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Diketahui, Ammar Zoni menjalani sidang pembacaan tuntutan dan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (8/9/2023).
Dalam sidang penyalahgunaan kasus narkoba hari ini, Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara.
Keluar dari ruang sidang, Ammar tampak menunjukkan ekspresi pasrahnya.
Saat ditemui awak media, suami Irish Bella itu hanya bisa menunduk lesu.
Bahkan ketika dicecar sejumlah pertanyaan, Ammar memilih untuk bungkam.
Tampak raut wajah Ammar juga seolah menahan emosi.
Hal itu juga terlihat dari beberapa kali Ammar mencoba menarik napas panjang saat dikepung oleh awak media.
Setelah cukup lama, pria 30 tahun itu akhirnya memberikan sedikit pernyataan.
Ammar mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU yang telah membacakan dakwaan atas kasusnya.
Selanjutnya, Ammar mengaku akan menerima segala konsekuensi hukum atas kesalahannya memakai narkoba.
"Terima kasih tuntutan yang diberikan oleh jaksa," ucap Ammar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (8/9/2023).
"Saya terima segala konsekuensinya, apapun itu," lanjutnya.
Lantas seperti apa sosok Ammar Zoni yang terbentur kasus narkoba?
Muhammad Ammar Akbar, yang lebih dikenal dengan nama Ammar Zoni merupakan aktor, model, penyanyi, presenter,dan pengusaha keturunan Minangkabau.
Adapun Ammar Zoni kelahiran Depok, Jawa Barat ( Jabar ), pada 8 Juni 1993.
Ammar Zoni memiliki dua orang saudara, yakni Aditya Zoni dan Panji Soni.
Ibunya bernama Sri Mulyati, namun saat Ammar Zoni masih duduk di bangku kelas 6 SD, ibundanya meninggal dunia.
Ammar Zoni memulai karirnya menjadi seorang model.
Pada 2011, Ammar Zoni mencoba peruntungan di dunia model lewat kompetisi majalah Aneka Yess.
Ia kemudian maju ke final hingga mendapat gelar Top Guest.
Untuk dunia kating, Ammar Zoni memulai kariernya dengan cara yang tidak sengaja.
Semua bermula ketika dirinya menemani rekannya ke rumah produksi Kaki Langit.
Di sana ternyata Ammar Zoni mendapatkan tawaran menjadi aktor.
Pria berusia 29 tahun ini kemudian kepercayaan dan diajak bekerjasama untuk memerankan sosok Bara dalam film Retak Gading.
Setelahnya, Ammar Zoni mulai banyak membintangi beberapa judul sinetron dan film.
Adapun debut Ammar Zoni di dunia akting pada tahun 2014 dengan membintangi sinetron "Khanza 2".
Bersama Velove Vexia dan Michella Putri, Ammar Zoni sukses membintangi sinetron Khanza 2.
Kemampuan akting Ammar Zoni memang tak perlu diragukan lagi.
Terlebih dirinya diketahui sempat menimba ilmu seni peran selama 2,5 tahun di Sakti Actor Studio.
Tahun 2014, nama Ammar Zoni kian melejit usai dirinya berperan sebagai Rajolangit di film 7 Manusia Harimau.
Ia juga pernah bermain dalam Sinetron Anak Jalanan di RCTI dan Anak Langit di SCTV.
Ammar Zoni sangat aktif di dunia akting, bahkan pada tahun 2018 hingga 2019, dirinya sempat membintangi sinetron Cinta Suci di SCTV.
Tahun 2022 ia kembali membintangi sinetron "Ikatan Cinta" sebagai Ammar Mahendra.
Meski aktif di dunia akting, namun Ammar Zoni tak lupa dengan awal kariernya dulu.
Ia diketahui pernah menjadi model bintang iklan untuk produk ternama.
Asmara Ammar Zoni
Ammar Zoni menikah dengan aktris Irish Bella pada 2019.
Sebelum menikahi Irish Bella, Ammar Zoni diketahui pernah menjalin kasih dengan artis cantik Ranty Maria.
Namun hubungan mereka hanya bertahan 4 tahun lamanya sebelum kandas di tengah jalan.
Saat usia Ammar Zoni menginjak 25 tahun dan Irish Bella 23 tahun, sepasang selebritis ini memutuskan untuk menikah.
Keduanya resmi mengikat janji suci pada 28 April 2019.
Dari pernikahan tersebut, Irish Bella diketahui sempat hamil dan mengandung bayi kembar, buah cintanya dengan Ammar Zoni.
Namun keinginan untuk memiliki anak kembar tersebut harus pupus begitu saja usai bayi kembar mereka meninggal dunia di usia kandungan 26 minggu.
Tak larut dengan kesedihan, sepasang suami istri ini kemudian dikarunia seorang putra bernama Air Rumi Akbar yang lahir pada 18 September 2020.
Dua tahun berselang, Ammar Zoni dan Irish Bella kembali dikaruniai buah hati berjenis kelamin perempuan yang lahir pada 23 Agustus 2022.
Dua Kali Ditangkap Terkait Narkoba
Ammar Zoni dan dua asistennya, RH dan M, pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Polisi Resort Metropolitan Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merk Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok Dji Sam Soe.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan vonis terhadap Ammar dengan hukuman 1 tahun rehabilitas.
Saat itu, Ammar bersyukur telah ditangkap dan diberikan kesempatan untuk rehabilitasi.
"Saya bersyukur saya direhab. Karena dari rehab, saya belajar banyak tentang bahaya narkoba. Soal adiksi dan sebagainya," ujar Ammar Zoni.
Sementara untuk penangkapan yang kedua, bermula saat Ammar Zoni atau AZ dan dua tersangka lainnya, yakni sopir berinisial M (35) dan rekan sopir R (37) membeli narkoba sebanyak tiga kali hingga Maret 2023.
Pelaku ini ditangkap Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan, Jakarta Selatan.
"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.
Polisi menyita empat barang bukti yaitu dua bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 gram dan satu bungkus plastik klip bening isi sabu berat bruto 0,14 gram, dan dua buah handphone.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka telah ditahan dan dipersangkakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 12 tahun penjara.
Biodata Ammar Zoni
Nama Lengkap: Muhammad Ammar Akbar Alruvi
Nama Panggung: Ammar Zoni
Nama Panggilan: Ammar
Tempat Tanggal Lahir: Depok, Jawa Barat, 8 Juni 1993
Agama: Islam
Orangtua: Suhendri Zoni Alruvi (ayah), Sri Mulyatini (ibu)
Saudara: Aditya Zoni, Panji Zoni
Istri: Irish Bella (Menikah 2019)
Anak: Air Rumi Akbar 1453, Ara Puti Sabai Akbar
Profesi : Aktor, Model, Pebisnis
Media sosial
- Instagram: @ammarzoni
- Tiktok: @mrs.irishbella
- Youtube: Aish TV
Sebagian artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com