"Pelaku juga residivis kasus sama. Pelaku biasanya menyasar rumah dan toko kosong dalam aksi pencuriannya," katanya.
Polisi juga menangkap KS (48), warga Kelurahan/Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
KS mencuri ponsel milik warga Desa Pojok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. KS juga residivis kasus pencurian.
Baca juga: Pemkab Tuban Malu Motor Dinas Digunakan untuk Jambret, Aparatur Desa Kena Imbas: Nama Baik Tercoreng