Berita Kabupaten Blitar

Baru Keluar Penjara, Residivis di Blitar Kembali Berulah Jambret Tas Emak-emak Sampai Korban Jatuh

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pelaku kasus penjambretan dan pencurian di wilayah Polsek Ponggok saat digelandang ke tahanan Polres Blitar Kota, Jumat (25/8/2023).

"Pelaku juga residivis kasus sama. Pelaku biasanya menyasar rumah dan toko kosong dalam aksi pencuriannya," katanya. 

Polisi juga menangkap KS (48), warga Kelurahan/Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. 

KS mencuri ponsel milik warga Desa Pojok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. KS juga residivis kasus pencurian.

Baca juga: Pemkab Tuban Malu Motor Dinas Digunakan untuk Jambret, Aparatur Desa Kena Imbas: Nama Baik Tercoreng

Berita Terkini