Seperti yang diberitakan sebelumnya
Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto menetapkan sopir truk tangki, Anton Dwi Aryatama (33) sebagai tersangka kasus kecelakaan di Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Tersangka Anton dinilai lalai saat mengemudikan kendaraan truk tangki air S 9085 UP, sehingga memicu fatalitas kecelakaan yang mengakibatkan dua korban meninggal dan belasan korban luka-luka.
Kecelakaan terjadi saat masyarakat melangsungkan karnaval HUT RI Ke-78 tingkat Kecamatan Pacet, pada Kamis (24/8/2023) pukul 17.45 WIB.
Truk tangki air Graha Tirta yang dikemudikan tersangka Anton asal Tambakmayor Baru Timur, Kelurahan/ Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya itu mengalami rem blong dan menabrak pengunjung karnaval di jalan turunan Simpang Tiga Karlina, Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com