Kala itu pelaku mendesak korban agar meminta uang tebusan Rp50 juta.
"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," kata Imam Masykur.
"Dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilangin mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul)," sambungnya.
Kini, kasus kematian Imam Masykur tengah ramai diperbincangkan satu Indonesia .
Publik menuntut keadilan untuk Masykur yang telah wafat dengan cara sadis.
Pelaku Ditahan
Dikutip dari Kompas.com, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang warga asal Aceh sudah diamankan.
Rafael menyebut terduga pelaku yang inisial Praka RM saat ini sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Rafael Granada menegaskan, kasus yang melibatkaan anggotanya itu saat ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
Dia memastikan, jika Praka RM terbukti bersalah, pihaknya akan memberi sanksi tegas.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com