TRIBUNJATIM.COMĀ - Bagi masyarakat yang akan mengikuti seleksi CPNS 2023, Kejaksaan RI membuka lowongan.
Kejaksaan RI telah mengumumkan formasi CPNS 2023 akun Instagram resminya @kejaksaan.ri pada Jumat (25/8/2023).
Pada tahun ini, kebutuhan CPNS Kejaksaan mencapai 7.846 formasi yang terbagi atas empat jenis jabatan.
Posisi yang dibuka terdiri atas calon jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan penjaga tahanan.
Dari empat posisi tersebut, tidak semuanya mensyaratkan ijazah S-1 sebagai syarat atau kualifikasi untuk mendaftar.
Kejaksaan juga membuka kesempatan bagi lulusan SMA dan diploma 3 (D-3) untuk mendaftar sebagai CPNS pada rekrutmen ASN 2023.
Baca juga: Mulai Kapan Akun Daftar CPNS dan PPPK 2023 Dibuka? ini Kata BKN, Cek Panduan Buat Akun di SSCASN
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, penempatan CPNS Kejaksaan tahun ini berlaku di seluruh Indonesia.
Lantas, apa saja formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk lulusan SMA dan D-3?
Formasi CPNS Kejaksaan untuk lulusan SMA
Ada dua formasi yang dapat dilamar oleh lulusan SMA pada rekrutmen CPNS Kejaksaan tahun ini.
Formasi tersebut adalah pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 kebutuhan dan penjaga tahanan sebanyak 2.258 kebutuhan.
Pengelola penanganan perkara memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, serta tindak pidana militer.
Sementara tugas pokok dan fungsi penjaga tahanan adalah melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
Baca juga: 7 Dokumen yang Perlu Disiapkan Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Penting untuk Tahap Administrasi
Formasi CPNS Kejaksaan untuk lulusan D-3
Lulusan D-3 juga bisa bergabung sebagai bagian dari Kejaksaan mengisi formasi petugas barang bukti.