Alasannya, perbuatan mereka bukan merupakan arahan lembaga.
Ketiga oknum TNI, yaitu RM, J, dan HS sudah mengetahui apabila Imam menjual obat-obatan.
Mereka mengaku menjadi polisi sehingga bisa menculik dan memeras Imam.
Sebelum menganiaya Imam hingga tewas, oknum anggota TNI itu sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta.
Bila tidak dikirim, pelaku mengancam keluarga korban akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com