Namun tanpa panjang-lebar, HL membacok SR menggunakan clurit yang dibawanya.
Kemungkinan HL telah mengetahui perangau SR yang berupaya mendekati P.
"HL membacok korban dari belakang mengenai punggung korban kemudian tersangka membacok lagi namun ditangkis menggunakan tangan kanan. Setelah itu korban melarikan diri dan pelaku berusaha membacok korban lagi dan sempat mengenai perut korban," paparnya.
Wadi melanjutkan korban berhasil melarikan diri dan sembunyi di tengah sawah hingga akhirnya korban ditolong warga.
Warga membawa SR ke rumah sakit Dr Mohamad Saleh, Kota Probolinggo guna mendapatkan pertolongan medis.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," lanjutnya.
Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Siseh, ibu rumah tangga asal Desa Banjar Tabuluh, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura harus dilarikan ke Puskesmas setempat karena menjadi korban penganiayaan.
Ironisnya, wanita berusia 26 tahun tersebut dianiaya oleh Heriyanto (41), suaminya sendiri dengan cara dibacok menggunakan sebilah celurit.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian kepala serta jari tengah dan manis putus.
Pelaku menganiaya korban karena rasa cemburu yang tidak dapat lagi dibendung. Sebab korban dinilai telah bermain hati dengan pria lain.
Bahkan saking emosinya, pelaku juga membacok pria yang dinilai berselingkuh dengan istrinya, yakni Moh Febriyanto (41) asal Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Sampang.
"Ke dua korban dianiaya di hari yang sama pada (1/8/2023) malam, tapi beda lokasi," kata Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Ipda Sujianto, Rabu (2/8/2023).
Insiden berdarah itu bermula saat pelaku cekcok dengan istrinya di kediamannya. Lalu mengambil celurit dan membacok korban.
Kemudian, pelaku bergegas keluar rumah tapi bukan untuk melarikan diri. Pelaku pergi untuk menghampiri korban Moh Febriyanto yang tengah berada di rumahnya.