TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya tertangkap pembuang bayi ke sungai di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Adapun sosok pembuang bayi ke sungai adalah ayah kandung dari bayi tersebut, yakni DPP (18).
DPP diringkus hanya dua jam setelah membuang bayinya, Senin (11/9/2023).
Bayinya dibuang DPP di anak sungai di Kampung Cibeunteur, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya.
Saat ini polisi telah menetapkan warga Kampung Datarlimus, RT01/RW03, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, Rabu (13/9/2023), menyebut pelaku membuang bayinya sekitar satu jam setelah dilahirkan.
Baca juga: Nama Baru Bayi Tertukar di Bogor yang Diberikan Dian dan Siti, Orangtua Bakal Adakan Aqiqah Ulang
DPP membuang anak kandungnya sendiri ke sungai dengan dibungkus sarung bantal serta plastik.
“Tersangka ini telah membuang bayinya di sekitaran anak sungai kurang lebih 1 jam setelah kelahirannya yang berjarak kurang lebih 200 meter dari rumah tersangka,” ungkapnya, dikutip dari kompas.tv.
Berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi, DPP mengaku malu karena anaknya lahir hanya tiga bulan setelah ia menikah.
“Dari hasil keterangan tersangka, yang bersangkutan itu merasa malu, karena baru nikah kurang lebih 3 bulan, tapi istrinya sudah melahirkan anak,” ucap Suhardi.
“Tapi, sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman lagi,” lanjutnya.
Suhardi juga menuturkan, persalinan istrinya itu dilakukan sendiri di rumah tanpa bantuan tenaga medis.
Baca juga: Kondisi Bayi Merangkak Keluar Cari Ibunya yang Kejepit Truk, Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan
“Saat ini kondisi istrinya masih dalam pemulihan, dan sementara ini statusnya sebagai saksi, tapi sampai saat ini kami masih melakukan penyidikan terhadap istrinya tersebut,” imbuhnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Suhardi, yakni dua buah kantong plastik berwarna putih serta satu buah sarung bantal dengan kain untuk bayi.
Saat ini, kondisi bayi lebih baik dari kondisi sebelumnya.