Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Terungkap aksi licik Susanto menipu Rumah Sakit PHC Surabaya, hingga bisa membuatnya bekerja sebagai dokter gadungan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah.
Padahal Susanto tidak pernah mengenyam pendidikan dokter, ia hanya lulusan SMA.
Dua tahun dia menjadi dr Anggi Yurikno palsu dan tidak terbongkar.
Bahkan, tak ada pasien yang mengeluh, padahal selama mengurusi pasien, Susanto hanya bermodalkan insting.
Kasus Susanto menggegerkan publik.
Terungkap modus Susanto menjadi dokter gadungan hingga menipu banyak orang.
Hal itu berawal di tahun 2020 lalu. Saat itu, RS PHC membuka lowongan kerja dokter umum untuk ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah.
Susanto tertarik untuk melamar.
Untuk mengakali RS PHC, dia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, yakni dr Anggi Yurikno, melalui media sosial Facebook.
Baca juga: Sudah Praktik 2 Tahun, Aksi Dokter Gadungan di Surabaya Terbongkar, Lulusan SMA, Terima Gaji Jutaan
Rekrutmen tersebut berlangsung secara online.
Susanto pun diterima, dan sempat bekerja di Cepu selama dua tahun.
Kemudian pada 12 Juni 2023, RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang dokumen lamaran pekerjaannya untuk keperluan perpanjangan kontrak kerja.
Berkas yang diminta meliputi daftar riwayat hidup, hingga fotocopy ijazah, dan sertifikasi seorang dokter.
Baca juga: 2 Tahun Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di PT Pelindo Husada Citra, Gaji 7 Juta Plus Tunjangan
Kemudian Susanto mengirimkan semua berkas melalui chat WhatsApp (WA).
Ika Wati, seorang yang ditugaskan mengecek data menemukan kejanggalan. Ada perbedaan data antara foto yang ada di website dan di berkas.
Di website IDI, tertulis dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.
Ika Wati kemudian mencoba menelusuri kejanggalan tersebut.
Baca juga: Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2023 untuk Formasi Umum hingga Dokter, ini Kata BKN
Pihak rumah sakit lalu menghubungi dr Anggi Yurikno untuk melakukan klarifikasi.
dr Anggi Yurikno membenarkan bahwa berkas tersebut miliknya, namun selama ini tidak pernah bekerja atau mengikuti rekrutmen RS PHC.
Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau.
Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.
Baca juga: Dokter Forensik RSCM Prediksi Hasil Tes DNA ke-2 Denny Sumargo, Verny Hasan Minta di Singapura
Direktur Utama PT PHC, dr Subardjo mengaku telah kecolongan.
Bahkan, sebelum kasus ini terungkap, Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun.
Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya, Selasa (12/9/2023).