Disnakertrans akan mengumpulkan data yang diperlukan, termasuk sosok yang memberangkatkan.
Namun proses pemulangan sepenuhnya menjadi wewenang Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Baca juga: Giarti TKW Tulungagung Disebut Hilang 10 Tahun, Ibu sampai Meninggal, Uang Kiriman Ditilap Tetangga
“Yang pasti sejauh ini ada upaya untuk mengembalikan Giarti ke Indonesia. Majikannya di Malaysia juga proaktif,” sambung Agus Santoso.
Terkait uang gajinya selama di Malaysia yang diduga dibawa kabur WT, Agus menyarankan untuk melapor ke polisi.
Menurutnya, apa yang terjadi kepada Giarti sudah masuk ranah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Disnakertrans juga akan siap menjadi saksi ahli jika memang diperlukan oleh kepolisian.
“Apa yang terjadi antara Giarti dan orang yang membawanya itu sudah kriminal. Kami siap mendampingi sebagai ahli,” tegas Agus.
Baca juga: Nasib Wanita Tulungagung 10 Tahun di Malaysia Tak Ada Kabar, Gaji Selama Bekerja Hilang Misterius
Sekitar 10 tahun lalu, Giarti pergi ke Malaysia karena diajak tetangganya, WT, dengan janji dipekerjakan sebagai pembantu dengan upah Rp 2.000.000 per bulan.
Keluarga sebenarnya keberatan, karena kondisi Giarti yang mengalami keterbelakangan mental.
Namun di tengah kemiskinan, akhirnya tawaran itu diterima dan Giarti diterbangkan ke Malaysia.
Sejak kepergian itu, Giarti putus kontak dengan keluarganya di Tulungagung.
Sedangkan WT yang sering pulang kampung selalu mengatakan jika sudah hilang kontak dengan Giarti karena mendapatkan majikan baru.
Baca juga: Ditinggal Istri Jadi TKW, Ayah Tendang Anak Gegara Kesal Dimintai Uang, Sengaja Rekam sampai Viral
Giarti akhirnya ditemukan pekerja migran asal Jember tengah sakit di sebuah panti jompo di Johor Malaysia.
Majikan baru Giarti, pemilik toko yang mempekerjakannya juga membantu untuk berusaha memulangkan ke Tulungagung.
Mereka berhasil menghubungi keluarga melalui kontak yang ada di situs Desa Kaliwungu.