TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 17 September-3 Oktober 2023.
Ini berarti kurang tiga hari pelamar bisa mendaftar.
Para pelamar diwajibkan membuat akun terlebih dahulu di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini panduan atau cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2023, disertai syarat daftarnya dilansir dari Tribun Sultra, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Ketentuan Foto CPNS Kejaksaan 2023 agar Lolos Seleksi Administrasi, Cek Beda Swafoto dan Foto Formal
1. Syarat Daftar CPNS 2023
Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Sehat jasmani dan Rohani.
- Peserta tidak pernah dipidana penjara.
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Baca juga: CPNS 2023 Kurang 4 Hari Lagi Dibuka, Ketahui Materi TWK, TIU dan TKP di Tes SKD, Siap-siap Belajar!
2. Dokumen yang diperlukan
- Fotokopi Ijazah terakhir dan transkrip nilai.
- Fotokopi KTP.
- Fotokopi Akta kelahiran.
- Pas foto.
- Surat pernyataan penempatan di mana pun.
- Melampirkan CV (curriculum vitae).
3. Cara Buat Akun CPNS
- Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn .bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN.
- Lengkapi informasi yang diminta untuk membuat akun, seperti email aktif, nomor HP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nomor Kartu Keluarga (KK).
- Pastikan kembali data yang kamu masukkan sudah lengkap dan benar lalu tekan 'Lanjutkan'
Pilih 'Proses Pendaftaran Akun'.
- Tunggulah sampai informasi konfirmasi muncul.
Baca juga: Batas Minimal Skor TOEFL Syarat Daftar CPNS 2023 di 11 Instansi, Mulai Kemenlu hingga Kemenperin
4. Cara Daftar CPNS
- Login ke akun SSCASN yang sebelumnya telah terdaftar.
- Lengkapi data diri yang diperlukan dan unggah swafoto.
- Pastikan kembali informasi yang telah dimasukkan lalu klik 'Selanjutnya'.
- Pilih jenis seleksi CPNS
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
- Laman akan meminta sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Maka unggah lah dokumen sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
- Selanjutnya cek resume lalu akhiri pendaftaran.
- Jika sudah, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com