"Saya sebenarnya enggak berniat untuk ikut, tapi pas lihat ada yang gelar uji emisi di jalan, saya langsung masuk," kata Dody kepada wartawan.
Namun inisiatif Dody untuk mengecek kadar gas buang kendaraan roda dua miliknya berakhir nestapa.
Motor Yamaha Nmax yang dikendarainya dinyatakan tak lulus uji emisi usai diperiksa oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.
Kendaraan roda dua Dody memiliki kadar Hidrokarbon (HC) di atas 4,5 dan Karbon Monoksida (CO) di atas 2.000, yang mana itu melebih ambang batas maksimal emisi gas buang kendaraan.
"Salah saya juga pakai knalpot modif, jadi saya gagal lolos saat uji emisi," tutur dia.
Lebih lanjut, Dody cukup menyesal berinisiatif ikut uji emisi.
Sebab, pihak kepolisian tak berniat untuk memberhentikan kendaraannya ketika melintas di Jalan Iskandarsyah Raya.
"Perasaannya agak nyesel sih, ya. Tapi mau bagaimana lagi," tutur Dody sambil tertawa.
Penyeselan serupa juga dialami pengendara motor bernama Andi (60) juga ditilang polisi karena kendaraannya tak lulus uji emisi dalam razia yang digelar di depan kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Andi bercerita, semula ia yang melintas dari arah Kuningan menuju Cawang di Jalan MT Haryono melihat adanya plang bertuliskan uji emisi gratis di depan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Saya lewat sini ada plang uji emisi gratis, lalu saya ke sini secara sukarela tes, hasilnya tidak lulus dan saya dapat surat cinta (tilang). Apes banget," ucap Andi di lokasi.
Andi sengaja ikut uji emisi secara sukarela karena ia yakin kendaraan yang biasa digunakannya itu bakal lulus uji emisi.
"Tanggapan, saya apes saja, saya cuma tadi lewat saya lihat ada uji emisi gratis saya coba."
"Saya yakin lolos karena motor abis diservis minumnya Pertamax, saya pikir aman-aman saja, ternyata tidak aman," katanya lagi.
Sedangkan seorang pengendara ojek online bernama Wawan (40) mendapat nasib yang sama dengan Dody.