Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo

Pengakuan Calon Pengantin di Bromo Pertama Kali Lihat Titik Api, Sebut Tak Sengaja: Kami Sudah Usaha

Penulis: Ignatia
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok calon pengantin yang membakar bromo sampai 50 hektar

TRIBUNJATIM.COM - Akhirnya muncul pengakuan calon pengantin yang viral dibicarakan di media sosial oleh warganet.

Insiden kebakaran di kawasan wisata Bromo berdampak hebat bagi berbagai sektor di sekitarnya.

Kebakaran yang dipicu oleh penggunaan flare api demi pengambilan konten fotografi untuk prewedding berakhir mengenaskan.

Kebakaran ini dipicu pertama kali saat pengantin di Bromo melihat titik api.

Kronologi kebakaran bisa terjadi itu akhirnya diungkap oleh calon pengantin pria.

Sosok Hendra Purnama calon pengantin gelar foto prewedding pakai flare di Gunung Bromo picu kebakaran.

Calon pengantin pria yang berstatus saksi kebakaran Bukit Teletubbies Bromo berinisal HP (38) meminta maaf pada publik.

Hendra Purnama juga mengaku telah berupaya memadamkan api sesaat setelah kebakaran terjadi akibat flare dari aktivitas foto prewedding.

Kronologi detik-detik kejadian itu diceritakan oleh Hendra di hadapan para tokoh masyarakat setempat dan pihak terkait.

Hendra mengaku kejadian ini dipicu perbuatan tidak sengaja.

Baca juga: Kebakaran Bromo, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Bukan Mutlak Kesalahan Klien: TNBTS Lemah Pengawasan

"Kejadian ini tak sengaja, saat kejadian kami sudah berusaha memadamkan (kebakaran Bromo) dengan air mineral kemasan sebanyak lima botol," katanya saat meminta maaf di hadapan warga Tengger, Jumat (15/9/2023), seperti dilansir Tribun Jatim dari Surya via Kompas.com

Namun menurutnya, upaya memadamkam api tidak membuahkan hasil.

Kebakaran pun meluas.

"Dengan segala keterbatasan kami dan kondisi saat itu angin sangat kencang ditambah rumput kering, kami tak dapat memadamkan," lanjutnya.

Kondisi Bromo setelah kebakaran hebat 50 hektar (Kompas.com)

Sementara satu orang yakni manajer wedding organizer bernama Andrie Wibowo Eka Warhana (41) ditetapkan sebagai tersangka.

Dia terancam lima tahun penjara serta denda Rp 3,5 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo David P Duarsa mengungkapkan, pihaknya telah menunjuk tiga jaksa penuntut umum untuk menangani kasus kebakaran tersebut.

"Dalam hal pelaksanaan tuntutannya nanti, kami sudah berkoordinasi dengan tim penyidik Polres Probolinggo untuk tidak hanya pidana atau hukuman lima tahun saja tapi juga denda dua kali lipat," kata David, Jumat (15/9/2023).

Andrie selaku penanggungjawab wedding organizer (WO) asal Kabupaten Lumajang akan dijerat dengan Pasal 50 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Baca juga: Nasib Calon Pengantin di Kebakaran Bromo, Kini Minta Maaf ke Masyarakat, Kades: Hukum Tetap Jalan

Sebagaimana saat ini telah diubah menjadi Pasal 50 Jo Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

"Sudah kami siapkan pasal-pasal tuntutan untuk tersangka ini. Untuk ancaman hukumannya dikarenakan kealpaannya sehingga menimbulkan kebakaran dengan maksimal 5 tahun penjara dan ada dendanya maksimal Rp 3,5 miliar," pungkas David.

Sementara itu, pihak kuasa hhukum tersangka Mustadji mengungkapkan pihaknya akan melaporkan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ke polisi atas dugaan kelalaian dalam pengamanan.

“Saya juga akan memberikan pembelaan kepada tersangka, kalau itu harus dilanjut di peradilan. Saya juga akan melaporkan balik petugas TNBTS karena tidak memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen, yaitu wisatawan,” ujar Mustadji saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Kondisi Psikis 5 Saksi Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Terguncang, Berencana Minta Maaf Langsung

Menurutnya, tidak ada pemeriksaan sebelum kejadian.

Bahkan barang bawaan wisatawan diklaim tak diperiksa.

Petugas, kata dia, terkesan melakukan pembiaran.

“Ini merupakan masukan dari kepala desa dan termasuk romo dukun mengatakan begitu. Untuk konsep foto dengan flare (suar) memang dari pihak wedding organizer dan disetujui oleh klien,” terang Mustadji.

Untuk diketahui kebakaran di Bromo terjadi akibat penggunaan flare pada aktivitas foto prewedding. Kebakaran baru dapat dipadamkan setelah sekitar enam hari.

Curhatan wanita yang dituduh penyebab kebakaran Bromo karena outfit prewedding mirip (ISTIMEWA)

Petugas awalnya mengetahui adanya kebakaran lahan dan padang Sabana di Bukit Teletubbies Bromo pada Rabu (6/9/2023) siang.

Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kemudian melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Saat tiba di lokasi, polisi melihat api telah menyebar. Polisi juga menemukan adanya aktivitas foto pre-wedding dengan menggunakan flare.

"Saat sesi pemotretan, empat flare dinyalakan, sedangkan satu flare gagal lalu meletup. Letupan Ini lah yang membuat padang sabana seluas 50 hektar terbakar," ujar Wisnu.

Kepala Desa Ngadisari Sunaryono membenarkan bahwa mereka meminta maaf.

Baca juga: Curhatan Wanita Dituduh Jadi Penyebab Kebakaran Bromo Imbas Baju Prewedding Mirip: Salah Lapak Woy

Namun proses hukum tetap berjalan.

"Kami memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap jalan," jelas Sunaryono.

Diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan AWEW (41), manajer wedding organizer sebagai tersangka tindak pidana kebakaran lahan sabana dan bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Kebakaran tersebut disebabkan oleh flare asap atau suar yang digunakan saat foto prewedding di Bromo.

"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).

Hasil Foto Prewed Penyebab Bromo Kebakaran Dinilai Jelek Fotografer, Nasib Pasangan Terkuak, 'Emosi' (Twitter @sosmedkeras via Sripoku)

Sementara itu, kabar terbaru, pihak tersangka Kebakaran di Bromo melaporkan petugas TNBTS ke polisi.

Mustadji, kuasa hukum tersangka manajer wedding organizer (WO) dan lima saksi kebakaran di bukit Telettubies Bromo akan melaporkan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) atas dugaan kelalaian dalam pengamanan.

Hal itu diungkapkan oleh Mustadji yang ditunjuk oleh tersangka untuk menjadi kuasa hukumnya.

Pihaknya berencana melaporkan petugas TNBTS pada Senin (18/9/2023) mendatang sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saya juga akan memberikan pembelaan kepada tersangka, kalau itu harus dilanjut di peradilan. Saya juga akan melaporkan balik petugas TNBTS karena tidak memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen, yaitu wisatawan,” ujar Mustadji, Jumat (15/9/2023) saat dikonfirmasi Kompas.com.

Curhatan wanita yang dituduh penyebab kebakaran Bromo karena outfit prewedding mirip (ISTIMEWA)

Mustadji menyebut, petugas terkesan melakukan pembiaran dan hanya mengambil uang karcis saja.

Ia menambahkan, petugas tidak pernah mengontrol dan mengecek bawaan wisatawan.

Menurut Mustadji, sebelum kejadian tidak ada pemeriksaan, bahkan semua wisatawan tidak pernah diberi pengamanan yang maksimal, seperti pemeriksaan barang bawaan.

“Ini merupakan masukan dari kepala desa dan termasuk romo dukun mengatakan begitu. Untuk konsep foto dengan flare (suar) memang dari pihak wedding organizer dan disetujui oleh klien,” terang Mustadji.

Baca juga: Kondisi Psikis 5 Saksi Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Terguncang, Berencana Minta Maaf Langsung

Terkait adanya kabar bahwa pihak wedding organizer membiarkan api terus menjalar saat kejadian, Mustadji menampik hal itu.

“Itu tidak benar, kabar itu dibuat-buat. Yang jelas klien kami sudah mulai berupaya memadamkan saat itu menggunakan semua air persediaan yang ada di mobil. Jadi sudah dilakukan upaya pemadaman. Api sulit dipadamkan karena banyak rumput yang kering,” imbuh Mustadji.

Saat itu pun, tambah Mustadji, kliennya juga menunggu petugas datang dan tidak lari.

“Jadi waktu kejadian, mereka membawa lima flare, empat sudah dinyalakan dan yang satu tidak menyala lalu meletup. Kejadian di luar dugaan,” tutup Mustadji.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkini