Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo

Kondisi Psikis 5 Saksi Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo Terguncang, Berencana Minta Maaf Langsung

5 orang saksi kasus kebakaran Bukit Teletubbies blok Padang Savana kawasan Gunung Bromo, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Probolinggo.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/danendra kusuma
Para saksi kebakaran Bukit Teletubbies Blok Padang Savana tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo, Kamis (14/9/2023). Mereka didampingi kuasa hukum dan keluarga. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - 5 orang saksi kasus kebakaran Bukit Teletubbies blok Padang Savana kawasan Gunung Bromo, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Probolinggo, Kamis (14/9/2023).

Mereka duduk di Lobi Mapolres Probolinggo untuk menunggu panggilan penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) secara bergantian.

Para saksi tampak tak tenang menunggu panggilan. Beberapa kali mereka berjalan mondar-mandir, tertunduk, hingga menyandarkan kepala di tangannya.

Dalam proses pemeriksaan, kelima saksi didampingi kuasa hukum dan sejumluh keluarga.

Kuasa Hukum lima saksi, Mustaji mengatakan dia telah mendapampingi saksi di dua kali pemeriksaan tambahan.

"Kami ditunjuk klien kami, lima saksi sekaligus satu tersangka terkait kebakaran Bukit Teletubbies," katanya, Kamis (14/9/2023).

Dia menyebut kondisi psikis kliennya hingga kini masih terguncang. Sebab, kliennya tak pernah menyangka aktivitas yang dilakukan, menggelar foto prewedding pakai flare, berdampak panjang.

Baca juga: Curhatan Wanita Dituduh Jadi Penyebab Kebakaran Bromo Imbas Baju Prewedding Mirip: Salah Lapak Woy

"Tak ada unsur kesengajaan dari klien kami dalam peristiwa kebakaran Bukit Teletubbies. Tapi aktivitas itu memang dianggap sebagai penyebab kebakaran," jelasnya.

Mustaji mengungkapkan, enam kliennya meminta maaf kepada warga Tengger, Pemerintah Provinsi Jatim, dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, atas kejadian kebakaran bukit Teletubbies.

"Rencananya, lima klien kami yang menjadi saksi akan meminta maaf secara langsung ke kepala desa dan tokoh adat Tengger," ungkapnya.

Idenditas ke lima saksi, pengantin pria HP (39) warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita, PMP (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Baca juga: Kondisi Terkini Bromo Pasca Kebakaran Akibat Foto Prewedding Flare, Nasib Para Sopir Jeep Merugi

Baca juga: Penutupan Total Kawasan Bromo Berdampak pada Sektor Wisata, Pelaku Jasa Jeep: Pusing kalau Begini

Kemudian, crew foto prewedding, MGG (38) warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan ET (27) warga Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

Lalu, juru rias, ARVD (34) warga Kelurahan Tandes, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Dalam kasus kebakaran Bukit Teletubbies, Polres Probolinggo telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (AWEW) (41) asal Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, sebagai tersangka.

Andrie merupakan manajer wedding organizer (WO) yang disewa jasanya oleh pasangan pengantin.

Andrie yang mencetuskan ide menyalakan flare saat foto prewedding. Dia juga mengakui bila lima buah flare adalah miliknya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved