Laporan Wartawan Tribun Jatiim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas I Malang seperti tidak ada habisnya.
Terbaru, bungkusan narkoba jenis ganja berusaha diselundupkan dengan cara dilempar orang tak dikenal dari arah luar.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, bungkusan ganja kering siap pakai itu ditemukan petugas di lengkong alias lahan pertanian di sisi utara lapas pada Minggu (17/9/2023) pagi.
Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim mengatakan, bahwa barang haram itu ditemukan petugas saat menggelar patroli keliling.
"Sekitar pukul 06.30 WIB, petugas melakukan kontrol dan penyisiran lengkong area utara."
"Di area tersebut, ditemukan barang mencurigakan yang terbungkus lakban coklat," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (17/9/2023).
Temuan itu pun ditindaklanjuti dan langsung dilaporkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
"Ketika bungkusan mencurigakan itu dibuka, isinya dua buah baterai ukuran AAA berikut ganja. Saat ditimbang, memiliki berat kotor 151 gram," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Kami sudah menyerahkan barang bukti ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut."
"Penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini, tidak lepas dari ketelitian dan kecermatan petugas,"
"Saya juga meminta kepada seluruh petugas, untuk tetap selalu waspada serta meningkatkan integritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Kelas I Malang ini," terangnya.
Heri Azhari juga menambahkan, bahwa pihak Lapas Kelas I Malang telah melakukan langkah antisipasi untuk menghalau modus pelemparan barang terlarang dari luar tembok lapas.
Mengingat lokasi lapas yang dekat dengan jalan umum sangat rawan akan pelemparan-pelemparan benda terlarang.