Penempatan: Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
8. Asisten Ahli Dosen
Kualifikasi pendidikan: Magister Terapan Rekayasa Keselamatan dan Risiko.
Jumlah formasi dan jenis kebutuhan: Dua untuk umum.
Penempatan: Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Syarat CPNS Kemendagri
Sebelum mengikuti seleksi CPNS Kemendagri, calon pelamar perlu memenuhi sejumlah syarat umum, seperti:
- Warga negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri, serta diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.