TRIBUNJATIM.COMĀ - Aksi warga negara asing atau WNA tampar polisi di Bali viral di media sosial.
WNA tersebut berinisial AAM (24) dan diketahui berasal dari Inggris.
Sehari setelah kejadian, polisi mengamankan WNA itu.
Kronologi bule tampar polisi itupun dikuak oleh Polda Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan terkait insiden penamparan.
Adapun kejadian itu terjadi pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 14.00 Wita di depan Pos Polisi Lalu Lintas, Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.
Baca juga: Nasib Pelaku Tabrak Tembok Tewaskan Anak TPQ Ambil Wudhu, Polisi Bongkar Niat Si Remaja Banyak Gaya
Mulanya anggota Satlantas Polresta Denpasar Aiptu Puji Santoso bersama rekannya Aiptu Nyoman Siki Asmara bertugas mengatur lalu lintas.
Pelaku ketika itu mengendarai motor Yamaha NMax dengan nomor polisi 3085 FCP.
WNA tersebut berhenti tepat di lampu lalu lintas yang saat itu menyala merah.
Namun, WNA itu memboncengkan WNA perempuan yang tak memakai helm.
Jansen mengungkapkan, saat itu pelaku berniat kabur dengan kendaraannya.
Baca juga: Sosok Polisi Bersimpuh Tenangkan Pendemo Rempang Batam, Janji Anggotanya Tak Maju ke Massa: Sabar
Namun, Aiptu Puji Santoso menghalangi dan meminta kendaraan menepi untuk diperiksa surat-suratnya.
Tak disangka, WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso sampai hampir terjatuh.
Tak berhenti di situ, WNA itu menampar Aiptu Puji.
"Terlapor emosi turun dari motor langsung menampar korban ke arah muka sampai pet korban lepas dan jatuh," kata Jansen, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Sosok Polisi Aniaya 2 Remaja Grobogan, Rupanya Sering Main Pukul Orang, Korban Didekatkan ke Knalpot