Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polres Gresik menggelar press release kasus siswi dicolok tusuk pentol. Hasil dari pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) di RS PHC Surabaya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di mata SA (8).
Hal itu berbeda dengan pengakuan keluarga korban.
Hal MRI SA, siswi kelas 2 SD yang mengalami kebutaan disampaikan oleh Dokter Spesialis Mata dari RSUD Ibnu Sina Gresik dr Bambang Tuharianto. Hasil MRI, SA mengalami penurunan penglihatan di sebelah mata kanan.
"Jadi pengelihatan yang dikeluhkan betul, terjadi penurunan pengelihatan di mata kanan. Mata kiri batas normal untuk melihatnya. Pemeriksaan fisik di alat-alat ibnu sina tidak ditemui kelainan apapun. Pemeriksaan MRI tidak didapatkan kelainan apapun, kelainan-kelainan saraf tidak ada secara anatomi komponen-komponen melihat ini bekas terjadi kekerasan itu saja," beber dr Bambang, Kamis (21/9/2023).
Dikatakannya seluruh yang berhubungan dengan penyebab gangguaan sudah dilakukan pemeriksaan.
"Tidak ada satupun yang menyebabkan, ini tidak ketemu apa-apa," katanya.
Terkait dengan penyembuhan mata korban, dr Bambang Tuharianto tidak bisa memastikan. Karena kesembuhan bagian dari reaksi obat.
Baca juga: Sosok Pelaku yang Colok Mata Siswi SD Gresik hingga Buta, Sering Malak Uang, Kepsek: Saya Punya Hak
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menututkan dari ungkap kasus kejadian ini, telah memeriksa sebanyak 47 saksi.
"Dari semua ketarangan yang dikum]ulkan, belum ada yang melihat langsung kejadian terkait peristiwa tersebut (kekerasan di sekolah). Kami akan terus menambah jumlah saksi untuk menambah keterangan," ungkapnya.
Sementara itu, CCTV UPT SD Negeri 236 Gresik ternyata tidak merekam dugaan aksi pemalakan di sekolah. Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Polda Jatim, CCTV tersebut terakhir kali aktif pada awal Juni.
"Hasil labfor CCTV tersebut aktif terakhir 1 Juni 2023. Setelah CCTV dalam kondisi mati tersebut tidak merekam aktivitas elektronik sampai dengan 18 Agustus. DVR dinyatakan dalam bahasa lain selama kurun waktu 1 juni 2023 - 18 agustus 2023 DVR CCTV tidak merekam situasi kejadian yang ada di lingkungan sekolah dikuatkan data lock file di DVR tidak ada," beber Kapolda Jawa Timur AKBP Adhitya Panji Anom, Kamis (21/9/2023).
DVR CCTV, kata Kapolres, tidak ada lock file. Kemudian, dari 47 saksi yang sudah diperiksa hingga hari ini belum ada yang melihat langsung kejadian pemalakan di sekolah seperti yang dilaporkan korban pada 7 Agustus lalu.
"Kami temukan dari 47 saksi yang sudah diperiksa memang sampai saat ini belum ada yang melihat langsung kejadian tersebut, namun kami akan tetap tambah jumlah saksi yang kami periksa sehingga membuat jelas," ungkapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com