Pemkab Magetan Pastikan Tarif PBB Tak Ada Kenaikan, Tak Mau Menambah Beban Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PBB - Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan, Kamis (14/8/2025).Pemkab Magetan memastikan, tarif PBB tetap sama seperti tahun lalu. Sehingga tidak ada kebijakan perihal menaikkan tarif PBB.

Poin Penting

  • Pemkab Magetan menegaskan tarif PBB tetap sama seperti tahun lalu tidak ada menaikkan tarif
  • Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayutak mau membebani masyarakat

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Pemkab Magetan memastikan tak ada kenaikan PBB. 

Pemkab Magetan menegaskan tarif PBB tetap sama seperti tahun lalu. Sehingga tidak ada kebijakan perihal menaikkan tarif PBB.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu, berpendapat, sebagian warga di tempat lain mungkin mendapat tagihan PBB lebih tinggi, karena adanya penyesuaian data.

“Kalau di SPPT nilainya naik, biasanya karena luas tanah atau bangunan yang tercatat bertambah, bukan karena tarifnya berubah,” jelas Yayuk, Kamis (14/8/2025).

Yayuk menambahkan, penyesuaian banyak terjadi setelah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun layanan non PTSL. 

Baca juga: Pemkab Lumajang Tegaskan Tak Berencana Naikkan PBB-P2, Fokus Perbaharui Data Objek Pajak

Misalnya, lanjut Yayuk, tanah yang awalnya tercatat 1.000 meter persegi ternyata di sertifikat terukur 1.100 meter persegi.

Bahkan ada juga warga yang meminta bangunan di atas tanahnya dihitung dalam objek pajak.

“Kalau objek pajaknya bertambah, otomatis nilai pajaknya ikut bertambah. Tapi ini bukan kenaikan tarif,” tegasnya.

Pihaknya memilih meningkatkan penerimaan lewat pemutakhiran data. Tahun ini, data di 20 desa diperbarui, mencakup 12.137 SPPT.

Hasilnya, penerimaan memang naik, namun tidak signifikan hanya ratusan ribu rupiah.

Baca juga: Cerita Kenaikan PBB di Jombang Bikin Warga Kelimpungan, Naik Sampai Ribuan Persen

“Kondisi ekonomi masyarakat masih jadi pertimbangan utama. Kami tidak mau menambah beban warga dengan menaikkan tarif,” kata Yayuk.

Dirinya mengungkapkan, hingga 11 Agustus 2025 realisasi penerimaan PBB Magetan mencapai 61,95 persen dari target Rp27,4 miliar. 

“Tiga kecamatan seperti Poncol, Sidorejo, dan Parang, serta 100 desa sudah melunasi PBB sepenuhnya. Target penerimaan akan tercapai sambil menjaga daya beli dan kenyamanan warga,” pungkasnya.

Berita Terkini