Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo

Emosi Mantan Bupati Sidoarjo Gegara Keterangan 3 Saksi di Sidang, Saiful Illah Melotot: Banyak Lupa

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Sidoarjo dua periode Saiful Ilah (74), terdakwa atas dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp44 miliar kembali menjalani sidang lanjutan di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (22/9/2023)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Mantan Bupati Sidoarjo dua periode Saiful Ilah (74) terdakwa dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp44 miliar nyaris naik pitam mendengar keterangan tiga orang saksi dalam agenda sidang lanjutan, yang berlangsung di Ruang Sidang Candra Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (22/9/2023) siang. 

Pasalnya, tiga orang saksi yang dihadirkan dalam sesi kedua agenda sidang seusai skors jeda Ibadah Salat Jumat, untuk menyampaikan kesaksian di hadapan majelis hakim hingga sore hari, sama sekali tak menyampaikan keterangan yang menguntungkan dirinya, 

Dongkolnya lagi, ketiga orang saksi itu, merupakan bekas bawahan atau anak buahnya karena sempat ia tunjuk untuk menjabat pada beberapa posisi kepala dinas atau organisasi perangkat daerah Pemkab Sidoarjo. 

Mereka di antaranya, saksi Sri Witarsih eks Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo. 

Baca juga: Gaya Santai Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Ngobrol di Kursi Tunggu, Singgung Soal Sidang Molor

Kemudian, saksi Ahmad Zaini, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sidoarjo, sekarang Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Pemkab Sidoarjo. 

Dan, saksi Heri Soesanto, eks Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo, namun sekarang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sidoarjo. 

Saiful Ilah tak menyiakan kesempatan yang diberikan majelis hakim untuk menyodorkan pertanyaan hingga tanggapan atas keterangan para saksi yang telah digali oleh JPU dan PH-nya. 

Ia menyayangkan, beberapa argumentasi keterangan yang disampaikan oleh para saksi cenderung memberatkan dirinya. Karena, kerap menjawab lupa saat dicecar rentetan pertanyaan krusial dari JPU. 

Baca juga: Kepala Dinas Wanita Ini Nangis saat Sidang Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Hakim: Jangan Drama

"Kok banyak lupanya pak, kenapa," ujar Saiful Ilah, seraya melototi ketiga orang saksi yang duduk di hadapan majelis hakim. 

Namun, saat hakim memberikan kesempatannya untuk menanggapi sejumlah keterangan dari para saksi. 

Saiful Ilah sepertinya tak lagi dapat menyembunyikan rasa geramnya, saat dirinya memberikan perhatian lebih untuk meninjau keterangan saksi Ahmad Zaini, yang kala itu, menjabat sebagai Sekda, selama dirinya menjadi bupati. 

Menurutnya tanggung jawab untuk melaporkan ke pihak KPK mengenai segala bentuk pemberian penerimaan dalam bentuk barang atau uang kepada bupati, merupakan tugas sekda. 

Ia merasa, bahwa lantaran saksi Ahmad Zaini yang tidak menjalankan tugasnya untuk melaporkan pemberian-pemberian tersebut kepada KPK, menjadi sebab dirinya harus kembali diseret-seret ke meja peradilan. 

"Saya tidak mengerti. Karena pak sekda tiap bulan itu mesti melaporkan ke KPK. Soal pemberian," keluh Saiful Ilah dengan nada bicara yang terdengar meninggi, melalui alat pengeras suara ruangan sidang. 

Halaman
1234

Berita Terkini