Karnaval Sound System Maut

Karnaval Sound System Maut di Malang Tak Sesuai Surat Izin, Kades hingga Panitia Bakal Diperiksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi kejadian kecelakaan di Jalan Raya Kedung Boto, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Senin (25/9/2023).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres harus turut ikut campur dalam kecelakaan lalu lintas pada gelaran karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang yang menewaskan satu orang peserta, 6 luka-luka. 

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Surat Edaran (SE) bupati terkait penyelenggaran karnaval maupun cek sound di wilayah Kabupaten Malang terdapat beberapa poin yang harus diperhatikan. 

Bahkan, Polres Malang telah memberikan peringatan keras tidak akan memberikan izin terkait penyelenggaran hiburan cek sound.

Pada kasus ini, pihak panitia penyelenggara acara telah membuat surat izin ke Polsek Pakis. Namun, panitia tidak mencantumkan izin untuk menggelar karnaval. 

Tetapi panitia meminta izin untuk memperingati besar nasional dengan rangkaian kegiatan. Di antaranya izin keramaian, termasuk hiburan jaranan dan lomba lain.

"Bukan khusus izin karnaval. Perlu kami klarifikasi surat perizinan sudah dibuat satu bulan yang lalu ke Polsek Pakis," jelas Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik. 

Baca juga: KRONOLOGI Karnaval Sound System Maut di Malang, 7 Orang Dihantam Pick Up dari Arah Belakang

Baca juga: Sopir Pickup yang Tabrak Peserta Karnaval Sound System di Malang Ditetapkan Jadi Tersangka

Oleh karena, Taufik menambahkan beberapa orang yang terkait dalam kejadian ini akan diperiksa oleh Satreskrim Polres Malang. 

Di mana Kepala Desa Kedungrejo, Beti Indriati beserta panitia yang menyelenggarakan kegiatan karnaval akan diperiksa. 

"Satreskrim tentunya akan melakukan pemeriksaan akibat kejadian ini terhadap kepala desa dan panitia," terangnya. 

Sementara itu, terkait kejadian ini, Taufik menyampaikan bahwa jajaran Kapolsek di Polres Malang telah dikumpulkan. 

"Sudah dikumpulkan Kapolres Malang untuk mengasistensi kegiatan yang melibatkan sound berkapasitas besar. Kami tidak akan segan melakukan tindakan terhadap kejadian apa bila ada tindak pidana," bebernya. 

Sedangkan, ketika Suryamalang.com bertandang ke Kantor Desa untuk mengkonfirmasi, Kepala Desa Kedungrejo, Betri Indriati tak berada di kantor di jam kerjanya. 

Perangkat desa yang berada di kantor mengatakan, bahwa Betri saat itu tengah melakukan takziah ke rumah korban.

Berita Terkini