Berita Viral

Bima Arya Tak Takut Digugat Nopi Yeni, Sebut Sang Mantan Kepsek Akui Pungli, PAN: Terima Uang Ilegal

Penulis: Ani Susanti
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bima Arya Tak Takut Digugat Nopi Yeni, Sebut Sang Mantan Kepsek Akui Pungli, PAN: Terima Uang Ilegal

Mengenai tindakan Nopi Yeni, Wali Kota Bogor Bima Arya tak takut.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

Pihaknya mengaku mendukung sikap tegas Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.

Saleh menilai, keputusan Bima yang memecat Nopi Yeni sudah sesuai dengan aturan.

Apalagi, sambung Saleh, alasan pemecatan didasarkan adanya aduan masyarakat atas dugaan pungli serta sudah melalui prosedur yang ada.

"Kami telah melakukan klarifikasi. Dari penjelasan Bima Arya, pemecatan itu sudah sesuai aturan. Bahkan, sebelumnya pihak Inspektorat telah melakukan pemeriksaan," kata Saleh, dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Minggu (24/9/2023).

"Dari pemeriksaan itu, Kepsek tersebut telah mengakui menerima uang secara ilegal. Karenanya, Inspektorat memberikan rekomendasi untuk diberikan sanksi tegas," tambahnya.

Baca juga: Telanjur Lapor Polisi, Kepsek Nopi Yeni Salah Besar? Bu Yuyuh Bantah Ungkap Pungli: Saya Gak Pernah

Anggota Komisi IX DPR RI ini menyampaikan, kasus tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh kepala sekolah agar ke depan tidak menyalahi aturan.

"Ini juga jadi peringatan bagi guru-guru baik secara khusus di Kota Bogor maupun di Indonesia," sebutnya.

Saleh menilai, upaya hukum yang dilakukan Nopi Yeni untuk membela diri itu sah saja dilakukan.

Namun, lanjut Saleh, yang penting digarisbawahi adalah sikap ketegasan Bima Arya dalam memberikan sanksi terhadap pelaku pungli di sekolah.

Ia berharap, tindakan yang dilakukan oleh Bima Arya dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya.

"Saya kira tentu Pak Bima harus menghadapi tuntutan hukum itu. Yang penting kan ada buktinya yang bersangkutan bersalah. Perkara di pengadilan ada tuntutan balik silahkan diuji, karena kita sebagai negara hukum," bebernya.

Baca juga: Telanjur Depak Kepsek Nopi Yeni, Bima Arya Salah Keputusan? Tegas Nasib Karir Bawahan: Rotasi

Sebelumnya, Nopi Yeni diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor karena diduga melakukan pungli.

Nopi dicopot dari jabatannya setelah pihak Inspektorat Kota Bogor melakukan investigasi dalam kasus dugaan pungli di sekolah tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini