Berita Surabaya

Komisi A DPRD Surabaya Minta Semua ASN Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024, Termasuk di Medsos

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni meminta semua aparatur sipil negara (ASN) atau PNS selalu menjaga netralitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

"Jadi, ASN harus netral sekalipun di medsos," tandasnya. 

Sebelumnya, anggota Bawaslu, Puadi menegaskan, semua ASN dilarang membuat unggahan-unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau follow dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu.

Anggota Bawaslu pusat ini menyebut, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakannya dalam pemilu.

Soal netralitas ASN dalam pemilu ini juga sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Netralitas ASN dalam Pemilu.

"Prinsipnya, ASN harus netral. Artinya, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakannya. Salah satu bentuknya, adanya larangan memberikan like, share, dan comment di medsos peserta pemilu (calon)," ujar Puadi. (adv)

Berita Terkini