TRIBUNJATIM.COM - Maraknya judi online mendapat atensi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Terkait judi online, beberapa artis ternama bahkan sempat dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Di antaranya Wulan Guritno, Yuki Kato hingga terbaru Cupi Cupita.
Sementara itu, belum lama ini PPATK memaparkan transaksi judi online di Indonesia.
Bahwa transaksi judi online di Indonesia nilainya fantastatis yakni mencapai hampir Rp200 triliun.
Dengan angka itu, berarti ada jutaan warga Indonesia yang terlibat dalam transaksi judi online.
Baca juga: Usai Wulan Guritno, Giliran Yuki Kato Dipanggil Bareskrim Terkait Judi Online, Diperiksa 4 Jam
"Ya sekarang mendekati Rp 200 triliun ya, secara keseluruhan ya yang sudah kita ikuti perkembangannya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (31/8/2023).
Ia pun menilai bahwa kondisi tersebut sulit untuk diberantas.
Lantas, apa dampak besarnya transaksi judi online itu ke negara?
Baca juga: Sosok Nora Alexandra, Artis Berdarah Jember Murka Fotonya Dicatut Buat Judi Online, Tolak Rp150 Juta
Dampak judi online bagi negara
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, besarnya transaksi judi online ini berdampak pada pemasukan negara.
Sebab, uang yang semestinya beredar untuk keperluan produk, misalnya menciptakan lapangan kerja atau mendorong pertanian, akhirnya terbuang percuma.
"Ini juga disebut underground economy, di mana potensi pajak dari aktivitas ekonomi hilang karena aktivitas ilegal," kata Bhima kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2023).
Selain negara, dampak individu dari judi online juga tak perlu dianggap remeh.
Khususnya bagi pendapatan negara.
Menurutnya, pendapatan keluarga dalam jangka panjang menurun karena uang yang seharusnya diinvestasikan atau ditabung, berakhir ludes untuk judi online.
Baca juga: Judi Online Bikin Hidup Pria Jember Merana, Jual Tanah Warisan hingga Uang Muka Habis untuk Taruhan
Dengan kondisi yang terdesak, pelaku judi biasanya akan mencari jalan pinjaman dengan akses mudah dan cepat, yakni pinjaman online, khususnya yang ilegal.
"Ketika utang sudah menumpuk, maka pelaku judi online sudah jatuh tertimpa tangga. Judi online bisa memiskinkan pelakunya," jelas dia.
Untuk itu, Bhima menekankan perlunya edukasi, terutama di kalangan pelajar.
Pemerintah juga perlu bergabung dengan Financial Action Task Force (FATF) untuk mencegah transaksi judi online antarnegara.
FATF merupakan organisasi lintas negara yang dibentuk pada 1989 oleh G-7 dengan tujuan untuk mengembangkan sistem dan infrastruktur guna mencegah dan memberantas kegiatan pencucian uang.
Organisasi ini kemudian dikembangkan untuk memberantas kegiatan pendanaan terorisme dan pendanaan proliferasi atau pengembangan senjata pemusnah massal.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com