Prodi Spesialis
Prodi Spesialis Ilmu Bedah Mulut
Prodi Spesialis Ilmu Penyakit Mulut
Prodi Spesialis Psikiatri
Prodi Spesialis Radiologi Kedokteran Gigi
Jenjang Profesi
Profesi Dokter
Profesi Dokter Gigi
Baca juga: UPDATE Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK 2023 hingga 29 September, Ada 10 Instansi Paling Diminati
Untuk menjadi pelamar CPNS Dosen Unpad 2023, berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi, sesuai dengan Pengumuman Kemdikbudristek Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Kriteria usia:Lulusan S-2/Spesialis: 18 tahun 0 bulan 0 hari hingga 35 tahun 0 bulan 0 hari.
- Lulusan S-3/Subspesialis: 18 tahun 0 bulan 0 hari hingga 40 tahun 0 bulan 0 hari.
- Kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com