Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rumah milik Sugeng (42), warga Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, terbakar, Senin (2/10/2023).
Rumah tersebut terbakar diduga disebabkan oleh pemilik rumah lupa tidak mematikan kompor saat mengantar anak sekolah.
Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Bermula dari saksi, Eko Wahyudi, yang merupakan tetangga korban mendengar ada suara letupan dari rumah Sugeng.
"Selanjutnya saksi mencari sumber suara tersebut dan mendapati bahwa di dalam rumah terlihat kepulan asap pekat dan kobaran api yang cukup besar," ujar Kompol Triwik Winarni.
Mengetahui rumah Sugeng terbakar, Eko langsung meminta bantuan kepada warga sekitar dan melaporkannya ke Kepala Desa Tegalwaru.
Kemudian, laporan diteruskan ke pihak Polsek Dau dan pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.
"Petugas Damkar melakukan pemadaman kurang lebih sekitar satu jam. Sehingga api dapat dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB," ucapnya.
Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Lawu di Ngawi, 16 Hektar Terbakar, Petugas Gabungan Gercep Pakai Cara ini
Atas kejadian ini, Kompol Triwik Winarni menambahkan, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 100 juta.
Secara terpisah, Camat Dau, Hadi Sucipto menambahkan, pada saat kejadian kebakaran, rumah dalam keadaan kosong.
"Korban (Sugeng), istri, dan dua anaknya meninggalkan rumah untuk bekerja dan mengantar ke sekolah," kata Hadi.
Dikatakan Hadi, pada saat istri mengantarkan anaknya sekolah, ia sedang memasak sayur dan lupa tidak mematikan kompor. Sehingga kompor meledak dan membakar atap rumah.
Baca juga: Berawal dari Bakar Sampah, Pasar Jipo Bojonegoro Terbakar, 6 Kios Ludes Sisakan Puing