Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Petugas unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penggerebekan tempat kos mesum yang berada di Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Hasilnya, petugas menemukan seorang wanita sedang melayani pria hidung belang di sebuah kamar kos tersebut.
Selain itu, polisi juga menangkap muncikari atau orang yang memasarkan prostitusi tersebut.
Dia adalah RF, pemuda 24 tahun yang tinggal di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
"Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana perdagangan orang," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (3/1/2023).
Korbannya adalah R alias A, perempuan 32 tahun asal Kelurahan Tembokdukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya.
Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Penggerebekan Anggota Polisi Tulungagung Selingkuh dengan Istri Orang Trenggalek
Perempuan ini yang dijual oleh tersangka melalui media sosial.
Modusnya, tersangka RF menawarkan perempuan itu ke pria hidung belang lewat whatsapp. Tarifnya Rp 500 ribu untuk sekali kencan di tempat kos tersebut.
Ketika ada pria yang berminat, RF kemudian memberitahu korban agar bersiap melayani. Korban dibayar Rp 300 ribu untuk sekali kencan dengan tamunya. Sementara Rp 200 ribunya untuk tersangka.
Apes, saat prostitusi berlangsung, sejumlah petugas dari Polresta Sidoarjo datang. Mereka pun hanya bisa menurut ketika digelandang petugas karena kedapatan sedang mesum dalam sebuah kamar.
Baca juga: Video soal Penggerebekan Kasus Narkoba Viral, Pengacara di Probolinggo Langsung Klarifikasi
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menangkap RF yang berada di lokasi. Di tangannya ditemukan barang bukti berupa uang Rp 80 ribu. Uang sisa transaksi prostitusi.
Kepada polisi, RF mengaku biasa mengirimkan foto korban ke calon pelanggan lewat whatsapp.
Jika ada yang berminat harus bayar Rp 500 ribu. Uang itu dibagi untuk korban Rp 300 ribu, untuk bayar kos Rp 50 ribu dan untuk membeli makan. Sehingga hanya tersisa Rp 80 ribu saat dia digelandang polisi.