Akibat pencurian tersebut, MA mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp17,5 juta.
Apalagi, motor tersebut baru dibelinya sepekan sebelum kejadian pencurian.
Dan, kasus kejahatan yang dialaminya itu sudah dilaporkan ke markas kepolisian setempat.
"Motor baru beli second seminggu. Saya baru kos sebulan tinggal di sini," pungkasnya.
Sementara itu, pemilik kos Harnik (65) mengatakan, anaknya mengetahui pertama kali kosan dalam keadaan pagar terbuka.
Ia juga tidak mendengar suara bising saat para pelaku mulai menggeser pagar kosannya.
"Yang tahu pertama kali anak saya, keluar pagi hari pagar terbuka. Gembok hilang dan motor sudah tidak ada," kata Harnik.