“Sebagai orangtua tidak terima dan akan saya teruskan ke jalur hukum,” ungkap Novi.
Setelah kejadian itu, Jumat pagi Novi mendatangi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengantisipasi agar anaknya tidak mendapatkan intimidasi, diskriminasi dan pembedaan.
Kemudian KPAI mengarahkan Novi ke sekolahan. Di sekolah ia bertemu dengan kepala sekolah dan oknum guru tersebut. Setelah itu, guru-guru berdatangan untuk menjenguk anaknya. Namun saat itu mereka diterima bapaknya.
Novi mengaku terpaksa menyampaikan curhat ke media sosialnya lantaran penanganan kekerasan yang dialami anaknya kurang direspons. Bahkan saat lapor ke Polres Madiun Kota, ia diarahkan kembali ke sekolah lantaran di sana ada program restorative justice.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com