TRIBUNJATIM.COM - Rupanya Hotman Paris turut menyoroti kasus wanita DSA tewas usai karaoke sama pacar di Surabaya.
Sang pengacara kondang, Hotman Paris, siap memberikan bantuan kepada keluarga korban untuk mengawal kasus tersebut.
Hal ini seperti diungkapkan melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Jumat (6/10/2023).
Hotman Paris pun mengaku heran lantaran pelaku belum ditangkap.
Baca juga: Firasat Terakhir Andini yang Tewas seusai Karaoke Jadi Nyata? Pacar Taruh Tubuhnya di Bagasi: Matiin
Diketahui dalam unggahannya, Hotman Paris memperlihatkan rekaman video saat wanita tersebut ditemukan sudah tak bernyawa di lantai lobi parkir.
"Kenapa yg vidio ketawa???Apa benar Meninggal di aniyaya pacarnya? Katanya sebelum meninggal almarhum wa wa temannya bilang dia di pukulin kokonya?? Apa benar anak oknum DPR??Ayok Kapolda Surabaya cepat atensi kasus ini! ! Ayok para teman yg terima wa korban agar tampil jadi saksi!! Tim Hotman 911 jawa timur siap bantu hukum," tulis Hotman Paris, dikutip dari Tribun Jakarta.
Unggahan itu pun menuai komentar dari netizen.
"Kawal terusss pak sampai tuntasss!" tulis akun @annisabgs.
"Buat para anak-anak anggota apa kek, ga usah banyak gaya apalagi sok hebat, kalian sama aja makan nasi juga," tulis akun @_radentha.
"Ini si anak DPRD Surabaya ya katanya pelaku?? Ayo seperti biasa netizen, kupas tuntas kekayaan ortunya sampai paling terdalam," tulis akun IG @liz_unami.
Lebih lanjut Hotman Paris terlihat mem-posting foto diduga korban di akun Instagram-nya.
Dalam caption, Hotman Paris mempertanyakan, mengapa pelaku belum ditangkap.
"Apakah ini Andini yang tewas dianiaya pacar anak anggota DPR? Ayok para netizen agar kawal kasusnya
Kenapa belum ditangkap? Awas modus baru pakai anak kecil untuk cari simpati publik," sambungnya.
Sebagai informasi, korban berinisial DSA (29) diduga dianiaya dan disekap dalam bagasi mobil hingga lemas dan muntah darah oleh GTR (31).
GTR sendiri adalah anak dari salah satu anggota DPR RI dan menjalin hubungan spesial dengan DSA.
"GTR ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat DSA. GTR ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI."
"Betul (anak anggota DPR RI di Jakarta) dari Nusa Tenggara Timur," kata kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfarauq.
Baca juga: Catatan Kejanggalan Kasus Andini yang Tewas usai Karaoke, Tidak Ada Rekaman CCTV di TKP
Mulanya korban sempat mendatangi karaoke di Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, bersama 7 teman dan pacarnya (GTR), Rabu (4/10/2023), sekitar pukul 22.00 WIB.
Mereka sempat bernyanyi-nyanyi di dalam room VIP, namun saat semuanya dalam kondisi mabuk, DSA dan GTR malah bertengkar hebat.
Tak lama setelah itu, teman-temannya pun pergi meninggalkan keduanya.
Namun saat ditinggalkan, keduanya malah terlibat pertengkaran yang tak kunjung mereda.
Hingga pertengkaran tersebut kian berlanjut ke parkiran mobil yang berada di Kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya.
Pelaku sempat ingin meninggalkan DSA, bahkan ketika mobil GTR melaju, korban berusaha membuka pintu mobil.
Akibatnya korban terseret ke jalan.
Saat mengetahui DSA terjatuh, pelaku pun lansgung memberhentikan laju mobilnya.
Kemudian korban dimasukkan ke dalam bagasi, lalu diantar ke apartemen di kawasan Pakuwon.
Saat dalam bagasi tersebut, DSA sempat alami lemas, sesak nafas, hingga muntah darah.
Lalu GTR memilih untuk mengantarkan korban ke National Hospital.
Saat baru sampai di rumah sakit, nyawa DSA sudah melayang.
Lantaran National Hospital tak bisa menerbitkan surat kematian, jenazah pun diantarkan ke RSUD dr Soetomo.
Hingga saat ini, Polrestabes Surabaya belum menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan wanita bernama DSA di tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur.
"Kami merasa ada tindakan penganiayaan terhadap perempuan dan ini dilakukan oleh seorang anak dari salah satu pejabat di DPR RI," kata Dimas, dikutip dari Tribun Jateng.
Baca juga: Pesan Status di Tiktok Janda Naas yang Tewas usai Karaoke, Singgung Kematian Sambil Menangis
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan masih menunggu hasil autopsi jenaah.
"Sekitar 15 saksi, baik itu rekan korban, petugas di lokasi, maupun saksi lain di mana korban meninggal dunia," jelasnya.
Selain itu, kata Hendro, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Yakni diskotek yang dikunjungi, Jalan Mayjend Jonosoewojo, dan di apartemen tempat ditemukannya jenazah korbam.
"(CCTV) tempat korban sedang hiburan dengan pasangannya (diskotek), lobi dia datang dan meninggalkan lokasi, tempat korban tinggal (apartemen), dan ketika akan dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
Menurut informasi, terdapat sejumlah luka lebam di kaki jenazah korban.
Namun polisi belum menyimpulkan adanya dugaan penganiayaan.
"Terkait dengan penyebab kematian korban, ataupun beberapa pertanyaan temuan (luka lebam) yang dialami oleh korban, tentu ini menjadi ranahnya dokter nanti," ujar dia.
Atas mencuatnya kasus ini ke publik, pihak Fraksi PKB DPR RI turut bicara.
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Syamsurijal mengatakan, pihaknya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas dugaan kekerasan yang dilakukan GTR dan menyebabkan DSA meninggal dunia.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya," ucapnya dalam keterangan yang diterima Tribun Jatim, Jumat (6/10/2023).
Fraksi PKB DPR RI juga mengutuk keras tindakan pelaku karena melakukan tindakan kekerasan yang berujung kepada meninggalnya korban.
Bagi Fraksi PKB, tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan, apalagi kepada seorang perempuan.
Dikatakan Cucun, PKB selalu berada di garda depan terhadap perlawan tindak kekerasan kepada perempuan baik di ranah publik maupun domestik.
"Kami akan mengawal kasus kekerasan yang berujung pada tewasnya DSA, sehingga korban maupun keluarganya mendapatkan keadilan baik secara hukum formil maupun materiil," tegasnya.
"Kami akan meminta kepada saudara Edward Tanur untuk mengawal kasus ini meskipun ini melibatkan putra sendiri. Dari komunikasi kami, Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,"