Wanita Tewas Usai Karaoke Sama Pacar

Sebelum Tewas, Miris Pesan Voice Note Dini yang Dianiaya Anak Pejabat DPR RI, Curhat Dibanting

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Ndaru Wijayanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak dari anggota DPR RI Edward Tannur terlibat kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Apriyanti hingga tewas di Surabaya. Hal tersebut dibenarkan Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Syamsurijal.

"Aku gak tahu salahku apa. Tapi dia tetap kayak ngira aku salah, gitu lho (sesenggukan)," kata Dini dalam VN berdurasi 10 detik. 

Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Janda usai Karaoke, Siap Bantu Keluarga Korban

"Aku enggak tahu lea. Tadi dari mulai kita ngurangi, ya wes lah, aku di sana mulai ngurangi, ya gak minumlah ya. Tapi dia tiba-tiba ngira aku kayak gini kayak gini, aku gak tahu," ungkap Dini, dalam VN berdurasi 20 detik. 

"Takut lea, kayak aku dibanting-banting. Aku gak masalah atau apa," pungkas Dini dalam VN berdurasi 11 detik. 

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga korban Dini, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, hubungan percintaan antara GRT dan Dini belum genap setahun. Mereka diketahui baru berpacaran kurun waktu lima bulan. 

Disinggung mengenai perlakuan kasar cenderung mengarah ke kekerasan fisik dari GRT ke Dini. 

Dimas mengungkapkan, GRT diduga sempat beberapa kali melakukan kekerasan fisik kepada Dini, selama kurun waktu lima bulan ini menjalin hubungan percintaan. 

"Kalau dari beberapa teman, pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu. Selama kurun 5 bulan menjalani hubungan. Informasinya begitu," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (6/10/2023). 

"Tapi yang paling parah hingga terjadi sampai seperti ini, bahkan Dini sampai mengirim voice note kepada salah seorang temannya," tambahnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, Dini bekerja sebagai freelance. Dan ia menegaskan, Dini tidak bekerja di dalam tempat hiburan yang menjadi lokasi dirinya terkapar. 

Uang hasil bekerja di Kota Surabaya selalu dikirimkan untuk keluarga dan anak semata wayang Dini yang berusia 12 tahun. 

"Satu anak, 12 tahun. Sejak lahir, ditinggal mencari nafkah. Si Dini belum pernah ketemu anaknya. Tapi ujungnya dia MD sekarang. (Profesi) berganti ganti, freelance," pungkasnya. 

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menetapkan sosok GRT atau pacar korban Dini, sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia, pada Jumat (6/10/2023). 

Tersangka yang ternyata merupakan anak salah satu pejabat DPR RI Dapil NTT itu, dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP Tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Korban dan pelaku sempat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban hingga mengalami luka memar di sekujur tubuhnya," ujarnya dalam konferensi pers, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023). 

Mengenai kronologi kejadiannya, Pasma Royce menerangkan, GRT dan Dini bersama beberapa teman mereka berkaraoke di salah satu tempat hiburan malam dalam gedung pusat perbelanjaan kawasan Jalan Mayjen Yono Suwoyo No 9, Pradah Kali Kendal, Dukuh Pakis, Surabaya, sejak Selasa (3/10/2023) malam. 

Halaman
123

Berita Terkini