TRIBUNJATIM.COM - Beginilah nasib penyiram kotoran ke rumah tetangga hingga sebulan dipenjara kini berulah lagi.
Masriah, seorang ibu di Sidoarjo, Jawa Timur, yang sebelumnya menyiramkan air kencing dan kotoran ke rumah tetangganya, kembali berulah.
Kali ini, Masriah diduga melempari perbatasan rumah tetangganya Wiwik dengan sampah sambil berjoget.
Berdasarkan rekaman CCTV, tampak warga warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, itu mulai membuang sampah ke jalan di rumah Wiwik Winarti, Rabu (4/10/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.
Tampak, Masriah yang mengenakan kaus merah sengaja membuang sampah styrofoam.
Setelahnya, dia dengan santai pergi sembari menggoyangkan pinggulnya berulang kali.
Kemudian, Masriah kembali membuang sampah ke jalanan menuju rumah tetangganya itu, Kamis (4/10/2023).
Dia bahkan melakukan hal tersebut lebih pagi, yakni pukul 04.30 WIB.
"Kalau (aksi Masriah) terakhir ya tanggal 5 Oktober 2023 kemarin," kata anak Wiwik, Wike, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Puting Beliung di Ponorogo - Pria Tuban Nelangsa Istri Hilang Usai Dijemput Mertua
Wike sendiri mengaku sempat kesal dengan perbuatan Masriah yang sengaja membuang sampah di dekat rumahnya itu.
Namun, dia sudah lelah meladeni tingkah tetangganya tersebut.
Terutama, kata Wike, setelah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) memberikan bantuan renovasi rumah ibunya itu akibat berulang kali disiram air kencing dan tinja oleh Masriah.
"Ya saat pembangunan ada saja mulai dibuat penghalang (oleh Masriah). Alhamdulillah-nya bangunannya selesai," jelasnya.
Bupati Sidoarjo bahkan sampai dibuat pusing karena tingkah wanita tersebut.
Gus Muhdlor sempat memberikan saran agar pintu rumah Wiwik dipindah lebih ke tengah, ketika pembangunan berlangsung.
Agar ketika Masriah berulah, tidak mengganggu akses keluar masuknya.
"Pintunya sudah dipindah juga di tengah sini, ya saya biarkan saja pokok sudah tidak di depan rumah lagi," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, wanita di Sidoarjo divonis pidana 1 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo pada 31 Mei 2023 karena membuang kotoran ke rumah tetangganya, Wiwik Winarti.
Masriah dianggap terbukti melanggar Perda Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Namun, seolah tak jera, Masriah kembali mengganggu tetangganya.
Wiwik sendiri mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Baca juga: Masriah Cor Jalan Masuk ke Rumah Tetangganya Usai Siram Kencing & Tinja, Wiwik Lapor Gus Muhdlor
Hal itu lantaran kediamannya mengalami kerusakan, akibat ulah Masriah.
Menantu Wiwik, Nur Mas'ud, mengatakan, pembangunan rumah itu terganggu karena kelakuan Masriah.
Sebab, jalan menuju kediamanya itu ditutup menggunakan batu dan sepeda motor.
"Di depan rumah Masriah dikasih batu, dicor, dan dikasih kayu, dihadang dengan sepeda motor juga," kata Mas'ud ketika dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (27/8/2023).
Mas'ud akhirnya meminta para pembawa material untuk memarkirkan pikapnya sedikit lebih jauh dari rumahnya.
Nantinya, bahan bangunan tersebut dibawa menggunakan gerobak.
Baca juga: 6 Tahun Siram Kencing ke Tetangga, Masriah Berakhir Tak Dipidana, Kasus Dilimpahkan ke Satpol PP
"Kemarin mobil materialnya enggak bisa masuk, sehingga materialnya diangkut pakai Arco (gerobak pembawa bahan bangunan)," jelasnya.
Meski demikian, Mas'ud tetap tidak menegur Masriah atas ulahnya tersebut agar tak bersinggungan kembali.
Namun, dia tetap melaporkan terkait penutupan jalan itu ke Gus Muhdlor
"Dibiarkan saja daripada nanti ramai, soalnya sudah malas ramai (bertengkar) sama Masriah yang penting bisa ambil material. Tapi lapor ke Ketua Basnas dan asisten Gus Muhdlor," ujar dia.
Sebelumnya, Masriah jadi sorotan karena tertangkap kamera CCTV joget-joget di depan rumah tetangga sembari berjoget.
Bak tak ada kapoknya, Masriah yang dulu viral karena siram air kencing dan kotoran ke rumah tetangga, kini berulah lagi.
Pasalnya kini Masirah kembali menghalangi proses renovasi rumah tetangganya, Wiwik Winarti.
Tak tanggung-tanggung, Masriah kini sampai cor jalan masuk ke rumah tetangga.
Baca juga: Baru Keluar Penjara, Masriah Sudah Berulah Lagi Ganggu Wiwik, Halangi Proses Renovasi Rumah Tetangga
Ya, Masriah disebut masih mengganggu proses pembangunan rumah Wiwik Winarti warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo.
Wiwik Winarti sendiri mendapatkan bantuan renovasi rumah dari Bupati Sidoarajo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Hal itu lantaran kediamannya mengalami kerusakan akibat ulah Masriah yang menyiram air kencing dan tinja.
Menantu Wiwik Winarti, Nur Mas'ud mengatakan, pembangunan rumah tersebut kini terganggu karena kelakuan Masriah.
Ia mengaku, jalan menuju kediamannya tersebut kini ditutup menggunakan batu dan sepeda motor.
"Di depan rumah Masriah dikasih batu, dicor, dan dikasih kayu," kata Nur Mas'ud, ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat pada Minggu (27/8/2023).
"Diadang dengan sepeda motor juga," imbuhnya.
Nur Mas'ud akhirnya meminta para pembawa material untuk memarkirkan pikapnya sedikit lebih jauh dari rumahnya.
Nantinya bahan bangunan tersebut dibawa menggunakan gerobak.
"Kemarin mobil materialnya enggak bisa masuk, sehingga materialnya diangkut pakai gerobak pembawa bahan bangunan," tutur Nur Mas'ud lagi.
Meski demikian, Nur Mas'ud tetap tidak menegur Masriah atas ulahnya tersebut, agar tak kembali memunculkan konflik.
Namun dia tetap melaporkan terkait penutupan jalan tersebut ke Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.
"Dibiarkan saja daripada nanti ramai, soalnya sudah malas ramai (bertengkar) sama Masriah, yang penting bisa ambil material."
"Tapi (tetap) lapor ke Ketua Basnas dan asisten Gus Muhdlor," ujar dia.
Kompas.com pun sudah berupaya menghubungi pihak Masriah.
Namun belum mendapatkan respons dari Masriah.
Baca juga: Masriah Dipenjara Imbas 6 Tahun Siram Air Kencing & Tinja ke Tetangga, Warga Langsung Gelar Syukuran
Kasus penyiraman air kencing ke rumah tetangga ini sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, beberapa bulan lalu.
Dalam banyak video beredar, tampak Masriah tertangkap kamera CCTV beruang kali menyiram air kencing ke rumah Wiwik Winarti.
Tak tanggung-tanggung, aksi ini dilakukan Masriah sejak bertahun-tahun lalu, yakni pada tahun 2017.
Dengan menyiram air kencing tersebut, Masriah berharap agar Wiwik Winarti tidak betah tinggal di rumah tersebut dan menjual rumahnya.
Masriah pun menerima vonis satu bulan penjara pada 31 Mei 2023 karena terbukti melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com