TRIBUNJATIM.COM - Heboh kasus mahasiswi UIN dibully tapi minta maaf karena disuruh pihak kampus.
Sebelumnya, video mahasiswi bercadar dibully oleh beberapa mahasiswa di Universitas Islam Negeri atau UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi viral di media sosial.
Segerombolan mahasiswa itu tampak tertawa kegirangan.
Mereka terus menggoda dan sengaja memencet tombol buka pada lift, yang didalamnya terdapat si mahasiswi yang bernama Cintria.
Peristiwa itu direkam oleh korban dan dibagikan oleh akun X @jenn_aira07, pada Kamis (12/10/2023) lalu.
Baca juga: Kepsek Malah Puji Pelaku Bully Siswa SMP di Cilacap, Merasa Miris Bahas Prestasi: Sangat Luar Biasa
Setelah video tersebut viral, pihak kampus mengaku sudah memanggil mahasiswa yang jadi pelaku perundungan.
Humas kampus, Azizi kepada TribunJambi.com mengakui adanya aksi bullying yang viral di media sosial.
"Iya benar, dan perkara itu sudah ditindak lanjuti oleh pimpinan," ujarnya, Jumat (13/10/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunTrends.
Namun demikian, dia belum mendapatkan informasi lanjutan terkait perkembangan prosesnya dan masih menunggu perkembangan selanjutnya.
"Untuk tindak lanjutnya sejauh ini kita belum mendapatkan informasi terbaru," tuturnya.
Baca juga: Akhirnya Siswa SMP di Cilacap Korban Bully Kakak Kelas Pindah Sekolah? Polisi: Jangan Takut
Sementara itu Wakil Rektor III Bahrul Ulum ketika dikonfirmasi menuturkan, pihak kampus sudah melakukan pemanggilan terhadap para mahasiswa yang terlibat dalam video perundungan tersebut.
"Kami sedang memanggil mahasiswa bersangkutan tersebut, mereka sudah meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya.
"Mereka sudah membuat surat pernyataan meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Jika mereka masih mengulangi lagi maka mereka akan diberikan sanksi oleh pihak kampus," tandas Bahrul.
Meski demikian, pihak UIN Jambi tidak membeberkan terkait sanksi yang mungkin bisa dijatuhkan kepada para mahasiswa tersebut.
Baca juga: Pelaku Bully Siswa SMP Cilacap Suka Bahas Kebaikan di Sosmed, Kini Malah Lukai Adik Kelas, Pendosa
Tak lama kemudian, malah viral video mahasiswi yang jadi korban bullying membuat surat pernyataan bersalah.
Cintria yang kuliah jurusan Bahasa Inggris, dalam video klarifikasinya, Jumat (13/10/2023) mengaku, sudah dipertemukan oleh pihak kampus dengan pelaku.
Dalam pertemuan itu, baik korban dan pelaku telah mendapatkan sanski dan harus membuat pernyataan.
"Pagi ini, saya telah dipertemukan dengan pelaku bullying. Pihak UIN Jambi sudah memberikan sanksi berupa peringatan dan nasihat. Saya juga sudah membuat surat pernyataan bersalah, karena sudah memviralkan," kata Cintria.
Baca juga: Ternyata Siswa SMP Cilacap Diserang Kakak Kelas 38 Kali, Pakar Tegas Sudah Bukan Bully: Penganiayaan
Video Cintria itu menuai reaksi negatif dari publik.
Wakil Rektor Bahrul Ulum angkat bicara.
Menurutnya, pihak kampus memandang itu hanya bergurau tidak bermakud melakukan perundungan, dan tidak termasuk bullying, karena tidak ada sentuhan fisik.
“Kita sudah kasih teguran. Nanti kalau pelaku melakukan hal serupa, akan dilakukan tindakan skorsing. Karena kampus punya kode etik mahasiswa,” kata dia melalui sambungan telepon.
Menurut dia, kampus memiliki ketentuan kode etik mahasiswa.
Baca juga: Guru di Kabupaten Malang Dibekali Cara Cegah Bullying di Sekolah, Diminta Lebih Sabar Hadapi Siswa
Sanski dapat diberikan kepada mahasiswa secara berjenjang seperti diskor, dicabut beasiswa sampai dengan dikeluarkan (DO).
Tingkatannya itu ringan, sedang dan berat.
Untuk memutuskan kesalahan mahasiswa, kampus memiliki dewan kode etik yang memberikan penilaian jenis pelanggaran mahasiswa.
“Dari dewan kode etik kemudian direkomendasikan kepada rektor. Baru nanti rektor yang mengambil keputusan,” kata Bahrul.
Baca juga: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Serius Tangani Kasus Bullying, akan Buat Rumusan Penanganan
Surat pernyataan bersalah atau permintaan maaf bukan karena dia (Cintria) menjadi korban bullying.
Tetapi dia sebagai pelaku yang telah memviralkan aksi bullying.
Dalam pertemuan dengan pihak kampus, disebut bahwa si mahasiswi mengaku menyesal dan tidak menyangka videonya akan viral.
“Konteks minta maafnya karena tidak menyangka akan viral. Kami juga katakan, kalau ada mahasiswi dirugikan, lapor saja ke pihak kampus. Jangan sampai diviralkan, karena itu berefek buruk ke kampus,” kata Bahrul.
Baca juga: Pasca Viral Bullying di SMPN Cimanggu, Kepala Sekolah Ungkap Siswa Pelaku Pernah Juara Pencak Silat
Dengan demikian, surat pernyataan bersalah yang diminta pihak kampus karena mahasiswi tersebut sudah memviralkan kejadian di dalam kampus sehingga nama baik kampus menjadi tercoreng.
Padahal perbuatan yang dilakukan mahasiswa tidak terlalu parah, karena tidak ada sentuhan fisik.
Mahasiswi sebenarnya sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak fakultas.
Tetapi karena pelaku dari fakultas yang berbeda, maka tidak bisa diselesaikan dengan cepat, kata Bahrul.
“Mereka (pelaku) itu mungkin mau kenalan. Tapi mahasiswi itu tidak nyaman karena mau cepat turun, tapi malah tertahan,” katanya.
Baca juga: Pengakuan Kepsek Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Bantah Ada Bullying, CCTV Ungkap Fakta Beda
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com